Terakhir, penentuan Capres dan Cawapres tinggal menghitung hari. Paling lambat 20 Mei 2014 partai politik atau gabungan partai politik harus segera mendaftarkan capres dan cawapresnya. Apakah Jokowi jadi diusung menjadi Capres dan siapa wapresnya semua masih misteri!
Apalagi hingga saat ini belum ada surat resmi dari Presiden yang mengizinkan Jokowi Capres sebab berdasarkan UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pasal 7 mewajibkan izin presiden kepada kepala daerah yang maju menjadi capres atau cawapres. Kalau Presiden tidak memberi Izin maka kepala daerah tersebut musti mengundurkan diri.
Hmm, mengingat hubungan tidak harmonis antara PDIP dan DEMOKRAT menarik ditunggu kepastiannya!
Salam....