Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Guru - Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menteri "Pendidikan" Baru 2014-2019 Bakal Pusing!

26 Mei 2014   22:30 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:05 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendikbud Mohammad Nuh beberapa waktu lalu resmi "meluncurkan" Kurikulum 2013. Kurikulum pengganti kurikulum "KTSP 2006" ini sudah mulai diterapkan di sejumlah sekolah sasaran di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2013/2014.  Bahkan sejumlah sekolah di beberapa kota besar sudah menerapkannya secara mandiri baik di tingkat SD hingga SLTA.

Salah satu topik diskusi yang menghangat menjelang tahun ajaran baru 2014/2015 yang akan dimulai juli 2014 nanti adalah persoalan pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Bahan uji publik Kurikulum 2013 beberapa waktu lalu menyebutkan,  pelaksanaan UN untuk  SMA dan SMK   diusulkan dimajukan di kelas XI.

Reaksi masyarakat terutama "insan pendidikan" terhadap rencana memajukan UN SMA dan SMK di kelas XI untuk siswa kelas X sekarang yang menggunakan kurikulum 2013 mendapat penolakan sangat keras. Argumen pemerintah tujuan pelaksanaan dikelas XI tersebut untuk mengurangi “tekanan psikis” terhadap siswa dianggap tidaklah cukup.

Argumen pemerintah, Jika UN dilaksanakan di kelas  XI, maka di kelas XII siswa SMA akan diberikan  materi untuk persiapan masuk universitas. Bukan seperti selama ini pada kurikulum KTSP 2006 dimana siswa kelas XII belajar menghadapi UN sekaligus untuk ujian masuk perguruan tinggi.

Sementara untuk jenjang SMK, di kelas XII siswa  akan difokuskan  pada ujian sertifikasi keahlian. Selama ini siswa  mengalami “tekanan psikis” dalam menghadapi UN, ujian masuk perguruan tinggi, dan ujian sertifikasi keahlian.

Tujuan pemerintah tersebut memang bagus di atas kertas tapi akan sulit dilaksanakan. Salah satunya mengenai teknis pelaksanaannya di tahun ajaran 2014/2015 nanti.  Publik sangat meragukan kesiapan pemerintah (Kemendikbud) untuk mempersiapkannya, sebab hingga kini sebulan menjelang Tahun ajaran baru belum ada "petunjuk teknis" pelaksanaanya.

Apalagi kita ketahui bersama bahwa ditahun ini ada penggantian presiden dan wakil presiden yang kemungkinan besar akan disusul penggantian jabatan mendikbud-nya dan jajarannya oleh presiden terpilih nanti.

Nah apakah kemendikbud sekarang sudah mempersiapkan dengan matang pelaksaan UN untuk kurikulum 2013 tersebut atau akan mewariskannya segala permasalahannya pada menteri baru nanti? apalagi pada tahun ajaran 2014/2015  nanti jika benar UN untuk kurikulum 2013 dimajukan dikelas XI tentu akan ada  2 (dua) Ujian Nasional ? Yaitu kelas XII yang masih menerapkan kurikulum 2006 dan kelas XI (kurikulum 2013).

Kalo tidak, inilah persiapan yang harus dilakukan oleh "mendikbud" baru nanti dari atas hingga hilir :


  1. Anggaran pelaksanaan yang pasti 2 kali lipat
  2. Materi yang akan di UN-kan , karena kedalaman materi antara kelas XI dan XII jelas berbeda
  3. Waktu pelaksanaan UN, apakah akan serempak/berbarengan ataukah tersendiri, alias dua kali mengadakan UN
  4. Jika serempak, maka sekolah harus menyiapkan Ruang Ujian, dan Pengawas dua kali lipat (ini tentu tidak mudah)
  5. Bentuk soal, lalu penyusun soal
  6. POS untuk kedua UN tersebut
  7. dan lain sebagainya seperti "lobi' anggaran di DPR/DPRD, dan lain-lain.


Belum lagi masalah pada tahun ajaran 2014/2015 ini semua Sekolah  wajib menerapkan Kurikulum 2013 baik itu kelas X ataupun XI. Nah, Bagaimana dengan mereka yang tahun ini (2013/2014) kelas X-nya masih menerapkan Kurikulum KTSp 2006, lalu saat naik ke kelas XI harus menerapakn Kurikulum 2013?

Pertanyaan adalah :


  1. Bagaimana dengan raport/LHBS mereka, serta sistem penilaian yang berbeda ?
  2. Bagaimana dengan materi pelajaran yang tidak mereka dapatkan di kelas X, sementara itu hanya ada di tahun lalu (kelas X)
  3. Bagaimana dengan UN/Prakerin mereka ?
  4. dan lain sebagainya.


Bahkan untuk SMK persoalannya bukan sampai disitu saja, ada lagi persoalan Prakerin. Khusus untuk SMK di Kurikulum 2013 menegaskan bahwa UN di kelas XI, lalu Prakerinnya di kelas XII semester 5 (lima). Tentu pihak DU/DI akan mempertanyakan kenapa tidak ada pengiriman peserta didik untuk Prakerin/PKL/PSG?Sebab di beberapa DU/DI kehadiran siswa prakerin ini sangat membantu mereka.

Maka jawabannya tentu sesuai dengan Kur.2013, maka DU/DI akan diberikan jawaban, maaf tahun ini kami tidak mengirimkan siswa kami untuk prakerin terlebih dahulu, karena mereka akan menghadapi Ujian Nasional (UN).

dan akan banyak lagi persoalan lainnya seperti masalah guru TIK, KKPI yang dihapus mata pelajarannya di kurikulum 2013. Masalah tunjangan profesi pendidik (sertifikasi) yang belum semua guru mendapatkannya, anggaran untuk membayarnya dan lain-lain.

Mari kita tunggu apa gebrakan "menteri baru" yang akan datang, yang pasti akan "pusing" dengan "warisan" mendikbud sekarang ini.

atau jangan-jangan ganti kurikulum lagi....:-)

Salam.




Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun