Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Guru - Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perhatikan Struk Pembelian Token Listrik Anda!

26 Agustus 2014   06:06 Diperbarui: 4 April 2017   17:57 624983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14089812551407890431

Anda pengguna Listrik Prabayar? Pernahkah anda memperhatikan struk pembelian token listrik anda tersebut? kalau tidak coba periksa kembali struk anda, apakah sama dengan kasus yang akan penulis bahas berikut ini.

Di timeline Facebook penulis muncul foto struk token listrik yang diunggah oleh teman penulis. Fotonya adalah sebagai berikut:

Foto. Struk pembelian Token Listik Prabayar (sumber:FB)

 

Mari kita baca struk diatas, dengan Tarif golongan R1 dan Daya 1300 VA  pelanggan diatas membeli token listrik seharga Rp. 300.000,-. Nah dari uang yang dikeluarkan tersebut pelanggan hanya mendapat daya sebesar 244,8 Kwh dengan harga Rp. 265.818,-. Nah kemanakah uang pelanggan sebesar  Rp. 34.142 ,- lagi???

 

Ternyata uang tersebut dipotong untuk membayar biaya administrasi Rp. 3.500,- , lumayan besar bukan? Apalagi kalo dihitung untuk seluruh jumlah pelanggan PLN Prabayar.  Jumlah uang yang sangat besar, kemanakah uangnya pergi?

 

Selain itu dipotong juga untuk biaya materai Rp. 3000,-. Nah apakah biaya Materai ini memang perlu? Nah kemana pula uang ini perginya?

 

Dan yang paling besar adalah untuk membayar PPJ atau Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp. 26. 682,-. Bayangkan setiap pelanggan prabayar menurut perbincangan di FB tersebut akan dipungut PPJ sebesar lebih kurang 10% dari harga pembelian Token. Berapa Milyar rupiah uang yang terkumpul dari PPJ ini setiap bulannya?

 

Lalu apakah semua kita sudah menikmati penerangan jalan dengan maksimal? Jangankan penerangan jalan, listrik saja sering mati setiap harinya, bahkan sampai berjam-jam. Banyak daerah yang mengalami kondisi seperti ini. Apalagi kalo kita kaitkan pula dengan daerah-daerah yang tidak ada atau minim penerangan jalan tapi tetap saja dipungut PPJ tersebut. Hmm...entahlah.

 

Adilkah ini?

 

Bagaimanapun PLN tentu punya hitung-hitungan sendiri. Namun herannya walau berkali-kali tarif listrik naik dan terus di subsidi, tetap saja PLN mengaku rugi.

 

Walau aneh memang! tapi, begitulah kondisi perlistrikan di negeri ini.  Pajak terus dipungut, tarif listrik terus naik, tapi perbaikan pelayanan minim sekali.

 

 

Salam

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun