[caption id="attachment_380901" align="aligncenter" width="546" caption="Menteri Pendidikan Menengah Atas, Anies R Baswedan, ketika memberikan kata sambutan dalam acara peluncuran buku karya Staff Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, di Universitas Paramadina tahun 2011 (KOMPAS.com)"][/caption]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Bawesdan, hari ini 5 Desember 2014 mengeluarkan surat perintah bagi seluruh sekolah yang baru satu semester melaksanakan kurikulum 2013 (K13) untuk kembali ke kurikulum KTSP 2006. Sebagaimana dikutip dari  Surat bernomor Nomor : 179342/MPK/KR/2014  itu (lengkapnya baca disini) menyebutkan :
Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015.
Sedangkan bagi sekolah yang sudah menerapkannya sejak tahun ajaran 2013/2014 atau sudah melaksanakannya tiga semester, pelaksanaan kurikulum 2013 tetap dilanjutkan. Namun bagi yang keberatan dan banyak mengalami kendala boleh mengundurkan diri dan kembali ke KTSP 2006. Berikut kutipannya:
Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013.
Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
Dengan demikian, pelaksanaan kurikulum 2013 di ratusan ribu sekolah di Indonesia mulai hari ini resmi dihentikan. Penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 ini disambut sukacita oleh banyak guru di media sosial seperti facebook, twitter dan lainnya.
Nanti di sekolah-sekolah persiapan kurikulum 2013 tersebut, kurikulum tersebut akan melewati berbagai evaluasi, pembenahan disana-sini dan sebagainya, dan nanti setelah dinyatakan siap dan sudah matang baru digunakan secara nasional. Yang jelas waktunya tidak akan secepat yang dipertontonkan Mendikbud sebelumnya yaitu langsung menerapkan secara nasional di semua sekolah tanpa menunggu hasil evaluasi terlebih dahulu di semua sekolah percontohan yang baru dua semester melaksanakannya.
Akibatnya timbul permasalahan disana-sini. Hal ini membuktikan bahwa segala sesuatu yang dikerjakan terburu-buru tidak akan menghasilkan sesuatu yang baik. Itulah yang dicoba diperbaiki oleh Anies Bawesdan. Jadi, saalah besar kalau ada yang mengatakan penghentian K13 oleh Anis Bawesdan dianggap bahwa Anis melanjutkan tradisi menteri-menteri sebelumnya "ganti menteri, ganti kurikulum". Apa yang dilakukan Anis saat ini jelas bukan mengganti kurikulum tapi menunda pelaksanaannya di semua sekolah, sampai dinyatakan sudah matang dan siap.
Sekolah penulis termasuk sekolah yang direpotkan oleh pelaksanaan K13 yang terburu-buru tersebut. Sebagai sekolah yang baru berusia dua tahun dan berada di pelosok negeri ini, minim fasilitas seperti ketiadaan listrik, tiada perpustakaan, tiada jaringan internet, dan sebagainya tentu sangat sulit menjalankan K13 tersebut. Ditambah lagi hampir semua guru belum pernah ikut pelatihan kurikulum 2013 waktu itu.
Akibatnya waktu itu semua guru pusing bagaimana menerapkannya, alhasil semua dijalani saja apa adanya sesuai fasilitas yang ada. "K13 rasa KTSP". Salah satu contoh, karena anak-anak tak punya buku, tak bisa mengkases sumber informasi belajar seperti internet dan lain-lain, akhirnya pembelajaran tetap seperti biasa, terpusat kepada guru.
Dengan penghentian ini, tentu semua guru akan merasa lega. Tidak akan dipusingkan lagi bagaimana mengelola pembelajaran dikelas agar sesuai dengan gaya K13, tidak akan dipusingkan lagi dengan penilaian yang berubah drastis dan njelimet, ketentuannya yang berubah-berubah. Rapotnya yang belum ada dan sebagainya.
Senin besok kami baru akan melaksanakan ujian semeter ganjil, tentunya guru-guru akan senang karena penilaiannya akan dikembalikan seperti penilaian KTSP 2006, Â Rapotnya masih bisa menggunakan rapot yang KTSP sebelumnya, dan tentunya perangkat pembelajaran semester genap nanti masih bisa pakai yang model KTSP 2006 lalu, tinggal ganti tanggal dan tahun dan sedikit perubahan bagi metoda yang tidak pas dan tidak memberikan hasil maksimal.
Penulis mendukung penghentian sementara penerapan kurikulum 2013 ini. Â Sebelum guru-gurunya siap, sarana dan prasarana, sumber belajar, buku-buku dan sebagainya belum cukup untuk mendukung pelaksanaan K13 itu di setiap sekolah, maka sampai itu pula K13 tak usah dulu dilaksanakan!
Semoga surat edaran ini bisa segera dilaksanakan, tanpa ada lagi perubahan-perubahan lagi! Baik oleh pemerintah daerah maupun pusat nantinya. Sudah cukup kami para pendidik dan anak didik, dilunta-luntakan oleh K13 yang belum jelas tersebut!
Merdeka!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H