Mohon tunggu...
Al Chaidar Abdurrahman Puteh
Al Chaidar Abdurrahman Puteh Mohon Tunggu... Dosen - Dosen pada Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Indonesia

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh adalah antropolog lulusan Universitas Indonesia (2023) yang kini bertugas sebagai dosen pada Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh. Lahir di Lhokseumawe, 22 November 1969. Menulis buku _Pemikiran Politik SM Kartosoewirjo_ (2000) dan _Aceh Bersimbah Darah_ (1998). Kini sedang berada di Leiden, Belanda, meneliti tentang nomokrasi dalam konstitusi Darul Islam Indonesia dan Imarah Islam Afghanistan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Etnografi "Gelap"

28 Agustus 2024   08:40 Diperbarui: 28 Agustus 2024   09:22 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika subjek penelitian mengancam untuk membocorkan informasi, peneliti harus mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan etis untuk menangani situasi tersebut. Langkah pertama adalah mencoba memahami motivasi di balik ancaman tersebut. Komunikasi yang efektif sangat penting; peneliti harus berbicara dengan subjek untuk mengeksplorasi kekhawatiran mereka dan mencari solusi yang memuaskan kedua belah pihak. Peneliti juga harus meninjau kembali persetujuan terinformasi dan perjanjian kerahasiaan yang telah disepakati untuk memastikan bahwa subjek memahami konsekuensi dari tindakan mereka.

Selanjutnya, peneliti harus mempertimbangkan untuk mengadakan sesi pendidikan tambahan tentang pentingnya kerahasiaan dalam penelitian dan dampak negatif dari pelanggaran kerahasiaan. Jika ancaman tersebut serius dan ada risiko nyata bahwa informasi sensitif akan dibocorkan, peneliti harus berkonsultasi dengan komite etik penelitian dan mungkin juga dengan penasihat hukum untuk mendapatkan bimbingan tentang langkah-langkah yang harus diambil.

Penting bagi peneliti untuk menghindari eskalasi konflik dan mencari cara untuk menyelesaikan masalah dengan damai. Mereka harus mempertimbangkan kepentingan subjek penelitian dan komunitas yang lebih luas serta integritas penelitian mereka. Dalam beberapa kasus, mungkin diperlukan untuk menegosiasikan ulang syarat-syarat partisipasi atau bahkan memungkinkan subjek untuk menarik diri dari penelitian jika itu akan mencegah pelanggaran kerahasiaan.

Peneliti harus selalu bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip etika penelitian, yang meliputi menghormati martabat dan privasi subjek penelitian, memastikan keadilan dan kesetaraan, dan mempertimbangkan dampak positif dan negatif dari penelitian. Mereka juga harus mempertahankan kejujuran, objektivitas, integritas, ketepatan, tanggung jawab sosial, kompetensi, dan legalitas dalam semua tindakan mereka.

Dalam menghadapi ancaman pelanggaran kerahasiaan, peneliti harus memperkuat protokol keamanan data mereka, mungkin dengan meningkatkan enkripsi atau mengubah metode penyimpanan data. Mereka juga harus memastikan bahwa semua anggota tim penelitian memahami pentingnya menjaga kerahasiaan dan dilatih dalam protokol keamanan yang diperbarui.

Akhirnya, peneliti harus merefleksikan insiden tersebut dan belajar darinya untuk meningkatkan praktik penelitian mereka di masa depan. Ini mungkin melibatkan pengembangan pedoman yang lebih jelas tentang kerahasiaan, pelatihan etika yang lebih komprehensif, atau peningkatan komunikasi dengan subjek penelitian. Dengan mengambil langkah-langkah ini, peneliti dapat memastikan bahwa mereka melakukan penelitian yang tidak hanya etis tetapi juga menghormati hak dan martabat subjek penelitian mereka.

Referensi:

Faust, Lene, and Simone Pfeifer. "Dark Ethnography? Encountering the 'Uncomfortable'Other in Anthropological Research." Zeitschrift fr Ethnologie (ZfE)/Journal of Social and Cultural Anthropology (JSCA) H. 1/2 (2021): 81-90.

Ortner, Sherry B. "Dark anthropology and its others: Theory since the eighties." HAU: Journal of Ethnographic Theory 6.1 (2016): 47-73.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun