Mohon tunggu...
ALBIRRA ADRISTI FAY
ALBIRRA ADRISTI FAY Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Farmasi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Mahasiswa Farmasi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Bahaya Obat Kadaluarsa Terhadap Lingkungan dan Kesehatan Manusia

21 Desember 2024   20:50 Diperbarui: 21 Desember 2024   14:21 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Obat kadaluarsa menjadi masalah serius dalam pengelolaan limbah farmasi, baik dari sisi kesehatan manusia maupun dampaknya terhadap lingkungan. Obat yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa tidak hanya kehilangan efektivitasnya, tetapi juga bisa berbahaya jika digunakan atau dibuang sembarangan. Jika obat-obatan kadaluarsa tidak dikelola dengan benar, senyawa kimia dalam obat tersebut bisa mencemari lingkungan dan menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia.

Salah satu bahaya utama dari obat kadaluarsa adalah ketika obat tersebut dibuang ke lingkungan, baik ke saluran pembuangan, tanah, atau sumber air. Obat yang dibuang sembarangan dapat mencemari sumber air tanah dan permukaan, yang pada gilirannya dapat membahayakan organisme akuatik dan hewan yang bergantung pada air bersih. Senyawa kimia aktif dalam obat-obatan tersebut, meskipun kadaluarsa, tetap dapat merusak ekosistem dan menyebabkan masalah kesehatan bagi organisme yang terpapar.

Selain itu, senyawa obat yang terlarut dalam air dapat mencemari air minum dan menimbulkan potensi bahaya bagi manusia. Kontaminasi ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti gangguan hormonal, keracunan, dan bahkan memperburuk resistensi antibiotik. Obat-obatan kadaluarsa, khususnya antibiotik, jika tidak dikelola dengan tepat, dapat memperburuk masalah resistensi bakteri yang sudah menjadi ancaman global terhadap pengobatan infeksi.

Obat kadaluarsa juga berpotensi berbahaya bagi manusia jika tetap digunakan, meskipun efektivitasnya berkurang. Beberapa obat yang kadaluarsa dapat berubah menjadi senyawa beracun atau menyebabkan reaksi yang tidak diinginkan ketika dikonsumsi. Hal ini meningkatkan risiko efek samping yang tidak terduga dan dapat memperburuk kondisi kesehatan pasien, khususnya jika obat tersebut digunakan untuk mengobati penyakit serius atau kronis.

Dari sisi lingkungan, pembuangan obat kadaluarsa ke tempat sampah atau saluran air juga berpotensi mencemari tanah. Ketika obat yang dibuang masuk ke dalam tanah, senyawa kimia dalam obat tersebut dapat terakumulasi dan merusak kualitas tanah. Ini dapat mempengaruhi pertumbuhan tanaman dan mengganggu keseimbangan ekosistem tanah, yang pada akhirnya dapat memengaruhi pangan dan keberlanjutan hidup hewan yang bergantung pada tanah tersebut.

Untuk mengurangi dampak negatif obat kadaluarsa, perlu ada kebijakan yang lebih ketat dalam pengelolaannya. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem pengumpulan kembali obat-obatan kadaluarsa di apotek atau fasilitas kesehatan lainnya. Obat yang dikumpulkan kemudian dapat dihancurkan atau didaur ulang dengan cara yang aman, sehingga tidak mencemari lingkungan. Ini membutuhkan peran aktif dari masyarakat dan industri farmasi untuk memastikan obat kadaluarsa tidak dibuang sembarangan.

Edukasi kepada masyarakat juga sangat penting dalam menangani masalah ini. Banyak orang yang tidak tahu bagaimana cara membuang obat kadaluarsa dengan benar. Melalui kampanye kesadaran dan informasi yang tepat, masyarakat dapat diberi pemahaman mengenai bahaya pembuangan obat kadaluarsa dan cara yang benar untuk membuangnya. Hal ini akan membantu mencegah pencemaran lingkungan dan melindungi kesehatan manusia.

Dalam kesimpulannya, obat kadaluarsa tidak hanya berisiko bagi kesehatan individu yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak jangka panjang. Pengelolaan yang baik terhadap obat-obat kadaluarsa, melalui edukasi, kebijakan yang efektif, dan kesadaran kolektif, sangat penting untuk mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan. Dengan langkah-langkah ini, kita dapat melindungi kesehatan manusia dan menjaga kelestarian lingkungan.

REFERENCES

Nurfitria, R. S., Rasyidin, K., Hartini, N. N. S. M., & Anggriani, A. (2022). Praktek pengelolaan dan pemusnahan limbah obat pada sarana pelayanan farmasi komunitas wilayah Bandung Timur. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 21(1), 83-92.

Nuryeti, Y., & Ilyas, Y. (2021). Pengelolaan obat kedaluwarsa dalam upaya pengendalian pencemaran lingkungan di puskesmas wilayah kerja Kota Serang. HIGIENE: Jurnal Kesehatan Lingkungan, 4(3), 138-142.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun