suatu hari ada seorang pedagang kaki 5 yang ditegur oleh anggota kepolisian setempat karena berdagang di Trotoar. Teguran itu lantaran pedagang kaki 5 melanggar peraturan "Dilarang berjualan di Trotoar, Secara menetap/membuat tempat. "
Jadi, penjual kaki 5 tersebut berjualan di Trotoar yang ada tulisan Dilarang berjualan di sepanjang trotoar , yang berarti tidak di bolehkan berjualan di sepanjang trotoar secara menetap.
"Apa bapak tidak melihat tulisan itu? Itu kan tulisan tak boleh berjualan di sepanjang trotoar!" bentak Pak Polisi.
"Oh, saya melihat, pak! Tapi itu kan tulisannya yang menetap pak, sedangkan saya berkeliling. Berarti boleh berjualan pak," jawab pedagang kaki 5.
"Lalu, apa bapak tidak bisa baca kalau tetap saja tidak boleh!" bentak Pak Polisi lagi.
"Tidak pak, saya tidak bisa baca. Kalau saya bisa membaca maka saya jadi polisi seperti sampean, bukan pedagang kaki 5 begini," jawab pedagang kaki 5 sambil tertawa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H