Mohon tunggu...
albinafirlyrajbani
albinafirlyrajbani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai.. Namaku Albini Firly Rajbani.. Saat ini aku adalah seorang mahasiswa fakultas agama islam di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Kerjasama antara Guru dan Orang Tua dalam Mencapai Tujuan Pendidkan Nasional

10 Januari 2025   23:43 Diperbarui: 10 Januari 2025   23:43 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Guru merupakan profesi yang sangat disorot oleh berbagai kalangan dari masa ke masa. Hal tersebut dapat terjadi karena kiprahnya di dunia pendidikan. Guru dan pendidikan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dikatakan demikian karena guru merupakan sebuah profesi yang sebagian kecil pekerjaannya adalah di sekolah. Ya, sekolah merupakan wadah untuk manusia mengenyam pendidikan formal sesuai dengan tahapan usianya. Dikatakan sebagian kecil karena peran guru sesungguhnya tidak hanya di sekolah, melainkan lebih luas cakupannya di masyarakat.

Pada masa sekarang, banyak sekali orang tua berlomba-lomba mencari sekolah yang bagus dengan harapan mendapatkan hasil yang baik pada anaknya. Tidak sedikit dari mereka yang rela mengalokasikan sebagian besar pendapatannya agar anaknya dapat bersekolah di tempat terbaik. Orang tua seperti menyerahkan pendidikan anaknya pada sekolah dengan harapan anaknya dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang sesuai dengan harapan mereka. Padahal jika kita pelajari lebih dalam, pendidikan merupakan suatu hal yang sifatnya berkesinambungan. Guru dan orangtua memiliki ikatan yang tidak dapat dipisahkan dalam mendampingi tumbuh kembang anak yang optimal.

Menurut Taliawo, Goni, dan Zakarias (2019) pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang. Peranan orang tua tidak kalah pentingnya untuk mendukung proses pendidikan anak. Salah satu tugas guru di sekolah yaitu berperan dalam mengembangkan kompetensi anak di bidang akademis, maka karakter dan moral anak sejatinya ditanamkan oleh orang tua di rumah.

Karakter dan perilaku anak yang ditampilkan di lingkungan masyarakat dan sekolah sangat dipengaruhi oleh bagaimana cara orang tua memperlakukannya di rumah. Hal tersebut sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Ali Muhsin bahwa: “Orang tua merupakan tempat bimbingan yang pertama dalam hal membentuk karakter anak. Anak bukan saja membutuhkan pemenuhan materi tetapi juga kasih sayang, perhatian, dorongan, dan keberadaan orang disisinya”.

Pendidikan karakter merupakan hal utama yang dijadikan landasan untuk mengukur keberhasilan proses pendidikan itu sendiri. Dalam pandangan islam, karakter dapat didefnisikan sebagai akhlak. Itulah sebabnya, mengapa Nabi Muhammad diutus oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak umat manusia. Pernyataan tersebut terdapat pada hadits berikut:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya aku hanyalah diutus untuk menyempurnakan akhlak yang luhur.” (HR. Ahmad no. 8952 dan Al-Bukhari dalam Adaabul Mufrad no. 273. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Adaabul Mufrad.

Melihat kondisi yang terjadi pada masa kini terkait guru, orang tua, dan akhlak manusia. Ketika guru sedang melaksanakan tugasnya di sekolah (misalnya menegur anak yang tidak menaati tata tertib), justru kini dipidanakan oleh oknum orang tua yang tidak terima anaknya ditegur. Hal demikian tentu membuat para guru di Indonesia merasa bimbang karena di satu sisi mereka dibebani tugas untuk memberikan pendidikan terbaik kepada muridnya, tapi di sisi lain guru merasa resah jika kondisi serupa terjadi kepada dirinya. Apabila kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka akan sangat sulit mencapai tujuan pendidikan nasional sesungguhnya. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 2 menyebutkan mengenai arti dari pendidikan nasional yang berbunyi, “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.”

Sumber Kutipan :

UU No. 20 Tahun 2003

Taliawo, Oni. Dkk. 2019. HUBUNGAN KERJA SAMA ANTARA ORANG TUA DAN GURU DALAM MENINGKATKAN MINAT BELAJAR SISWA DI SMP NEGERI SATU ATAP 1 DESA BUO KECAMATAN LOLODA KABUPATEN HALMAHERA BARAT MALUKU UTARA. Vol.12 No.4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun