Mohon tunggu...
Albika Musyarrif
Albika Musyarrif Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa FISIP Uhamka

Hidup Bagaikan Mencari Air di Padang pasir. Berkarya dimasa muda,Menikmati dimasa Tua.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tips Menyelesaikan Konflik Hubungan Antarpribadi

4 Februari 2021   22:45 Diperbarui: 4 Februari 2021   23:10 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

cara ini memang sangat aneh ketika dilakukan dalam konflik. tetapi cara inilah yang akan berfungsi. ketika salah satu pihak yang berselisih maka istirahatlah, dengan berIstirahat, maka dapat memikirkan atau merenungkan kesalahannya.

5. Memaafkan. 

ketika semua cara diatas sudah dilakukan, maka akan timbul penyelesaian masalah. maka ditutup dengan saling memaafkan agar tidak ada lagi rasa kesal,jengkel,dan benci, supaya kita hidup harmonis. dan jangan lupa membuat kesepakatan agar masalah yang sama kembali terulang lagi guyss. 

Semua orang memiliki seribu satu cara sendiri untuk menyelesaikan konflik. Namun jika dalam Konflik maka tidak ada salahnya untuk mencoba cara di Atas. ada pepatah mengatakan jika kuku yang panjang maka potonglah kukunya bukan jarinya. dan ingatlah firman Allah SWT.

"Maka apalah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang - orang yang dilaknati allah dan ditulikan-Nya pendengaran dan dibutakan-Nya penglihatan mereka."(QS.Muhammad:22-23)   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun