Mohon tunggu...
Albertus Edy Kurniawan
Albertus Edy Kurniawan Mohon Tunggu... Petani - Mahasiswa Aktif

FPB UKSW

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Penerapan Teknologi PHT dalam Budidaya Kubis

26 Juni 2023   12:40 Diperbarui: 26 Juni 2023   12:55 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kubis (Brassicae oleraceae Var. capitata L.) merupakan salah satu komoditas tanaman sayur yang memiliki peluang besar untuk dibudidayakan hal ini dilatar belakangi oleh karakteristik sayur yang tidak mudah rusak saat di distribusikan. Namun dalam proses budidaya tidak sedikit gendala yang dihadapi, terutama masalah terhadap tingkat serangan OPT yang seringkali menyebabkan gagal panen.

 Upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan hasil produksi kubis yaitu dengan melakukan penerapan teknologi PHT  pada tanaman kubis. Penerapan teknologi PHT pada budidaya kubis ternyata lebih munguntungkan baik dari segi finansial maupun kelestarian lingkungan dibandingkan dengan budidaya  secara konvensional.

Upaya yang  dilakukan oleh petani dalam mengatasi permasalahan hama dan penyakit tanaman kubis pada umumnya dilakukan dengan melakukan pengendalian secara kimiawi. 

Menurut salah satu hasil penelitian woodford biaya penggunaan pestisida kimia dalam budidaya kubis yang dilakukan oleh petani di daerah Bandung sebesar 30% dari total seluruh biaya produksi. 

Penyemprotan pestisida kimia ini umumnya digunakan secara intensif dengan interval penyemprotan yang cukup pedek sehingga banyak dampak negatif yang dihasilkan dari kegiatan ini, beberapa dampak negatif yang ditimbulkan yaitu terjadinya resistensi hama utama tanaman kubis seperti ulat Plutella xylostella L. terganggunya kehidupan musuh alami dan parasitoid, serta kualitas produk kubis yang dapat membahayakan konsumen dari residu yang tertinggal pada produk.

Untuk mengatasi masalah pengendalian hama dan penyakit secara kimiawi, salah satu trobosan yang dapat dilakukan yaitu melakukan penerapan teknologi Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dengan tujuan untuk membatasi penggunaan pestisida maupun bahan kimia lain seminimal mungkin, namun kualitas dan kuantitas hasil produksi kubis masih dapat tercapai. 

Langkah awal yang dapat dilakukan dalam menerapkan teknologi PHT ini adalah pemahaman dasar tentang biologi dan ekologi hama dan penyakit dari tanaman kubis sehingga proses budiaya dan penerapan PHT dapat berjalan dengan baik. 

Beberapa tahapan PHT tanaman kubis, dalam proses budidaya dengan penerapan teknologi PHT kubis ditanam secara monokultur dan tumpang sari dengan tujuan terjadinya keseimbangan hayati pada ekosistem, persipan tanaman dalam budidaya kubis dilakukan dengan membajak tanah sedalam 20-30 cm kemudian sisa-sisa tanaman atau gulma pada saat pengolahan lahan dikubur dalam satu lubang untuk menghindari terjadinya sumber penyakit bagi tanaman kubis.

Selain itu dalam proses pengolahan tanah dilakukan juga pemberian kapur dolomit untuk menekan perkembangan penyakit akar bengkak pada kubis, pengadaan bibit dan persemaian dilakukan dengan langkah awal merendam benih dengan menggunakan air hangat selama 15 menit dengan tujuan membebaskan benih penyakit yang ada pada benih serta dapat mempercepat perkecambahan benih.

Kemudian benih dapat disemaikan didalam greenhouse atau di bawah naungan persemaian supaya bibit dapat tumbuh dengan baik, dalam proses persemaian tentu terjadi serangan hama dan penyakit, dalam mengatasi maslah ini maka pengendalian pada tingkat serangan rendah pada bibit kubis dilakukan secara fisik dengan pengamatan selintas pada saat proses perawatan dan tindakan penyemprotan pestisida pada tingkat serangan berat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun