Mohon tunggu...
Albert Nathaniel
Albert Nathaniel Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Saya pelajar.

Hobi bermain basket.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Supersemar

13 April 2023   12:39 Diperbarui: 13 April 2023   12:40 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Supersemar adalah kebijakan politik yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 11 Maret 1966. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi ketidakstabilan politik dan keamanan di Indonesia pasca kejatuhan Presiden Soekarno. Supersemar sendiri adalah singkatan dari Surat Perintah Sebelas Maret yang merupakan surat perintah dari Presiden Soekarno untuk menunjuk Soeharto sebagai Pelaksana Harian Kepala Staf Angkatan Darat. Dengan dikeluarkannya Supersemar, Soeharto secara efektif mengambil alih kekuasaan politik di Indonesia dan menjadi Presiden pada tahun 1967.

Sejak dikeluarkannya Supersemar, kebijakan ini telah menjadi topik yang kontroversial dalam sejarah politik Indonesia. Banyak pihak yang menganggap bahwa kebijakan ini adalah tindakan yang sah dan diperlukan untuk mengatasi ketidakstabilan politik di Indonesia. Namun, ada juga yang mengkritik Supersemar karena dianggap sebagai tindakan yang tidak konstitusional dan merupakan awal dari era otoritarianisme di Indonesia. Meskipun begitu, kebijakan ini telah memainkan peran penting dalam sejarah politik Indonesia dan menjadi bagian dari warisan politik Soeharto.

Walaupun Supersemar telah menjadi sejarah politik Indonesia yang kontroversial, kebijakan ini memiliki dampak yang signifikan bagi Indonesia. Kebijakan ini berhasil mengatasi ketidakstabilan politik dan keamanan di Indonesia, dan membawa perubahan besar dalam kehidupan politik Indonesia. Dalam waktu yang singkat, Soeharto berhasil memulihkan ekonomi Indonesia dan membangun fondasi politik yang kokoh. Meskipun kebijakan ini telah menjadi sejarah, penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami bagaimana kebijakan ini berdampak pada perkembangan Indonesia sebagai sebuah negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun