Mohon tunggu...
Yunus Wanimbo
Yunus Wanimbo Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

nama : Yunus\r\njurnalis asal Papua\r\nsebagai mata kebenaran diatas tanah papua

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ada Apa dengan Otsus Plus?

16 Februari 2015   16:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:06 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14240526201362914770

Polemik yang terjadi antara Pemerintah pusat dan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe meminta untuk disahkannya UU Otonomi Khusus Plus. Menuai penolakan kepada Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe yang salah satu pointer menyebutkan Undang-Undang Otonomi Khusus Plus akan menjawab berbagai persoalan di tanah Papua. Apabila Undang-Undang ini tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah secara konsisten dan konsekuen serta tidak membawa manfaat yang signifikan bagi upaya upaya peningkatan taraf hidup, derajat hidup, kesejahteraan orang asli Papua, atas prakarsa majelis Rakyat Papua dapat diselenggarakan referendum yang melibatkan orang asli Papua di tanah Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.

Tentunya DPR RI tidak akan bisa menerima dan menyetujui RUU tersebut, karena insiatif perubahan atas UU Otsus Papua sama sekali tidak mencerminkan penghormatan terhadap mekanisme hukum konstitusi yang berlaku di negara republik Indonesia.

Apalagi UU Otsus Papua adalah UU pertama yang lahir sebagai implementasi dari hak inisiatif DPR RI pada tahun 2001 yang lalu, sehingga tentu jika ada ide merubahnya, maka sudah seharus melalui pembicaraan dengan pihak DPR RI dan atau melibatkan mereka sejak awal.

Menurut Warinussy, Enembe sama sekali tidak paham, dan bersikap tidak mau paham bahwa proses penyusunan draft UU Otsus Plus yang dibuatnya sangat bertentangan dengan hukum, yakni, pasal 77  dan 78 UU No. 21/2001.

Dikatakan, persoalan di tanah Papua adalah persoalan hak asasi manusia, dan soal perbedaan pemahaman tentang sejarah politik dalam konteks integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republiuk Indonesia (NKRI).

Dalam pertemuan rakyat Papua dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat yang digelar di Jayapura, dimana sudah ditegaskan bahwa Otsus Gagal, sehingga perlu mendorong Dialog Damai yang difasilitasi pihak ketiga yang netral untuk mempertemukan Rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia.

Maka tentunya tidak bijak dan sangat bodoh, serta cenderung skeptis, jika seorang Pemimpin daerah seperti Lukas Enembe mau mengatakan bahwa Papua akan damai dan aman jika masalah-masalah seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur jalan darat dan sumber daya manusia dilaksanakan tanpa melihat dan menyentuh akar masalah tersebut diatas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun