Mohon tunggu...
alberta chrissy
alberta chrissy Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masih Amankah Perempuan di Ruang Publik?

7 Januari 2023   21:41 Diperbarui: 7 Januari 2023   21:48 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah menjadi fakta umum bahwa perempuan merasa cemas di mayoritas tempat-tempat publik. Terutama saat malam hari atau di transportasi umum, dan ini sudah membuat banyak perempuan susah melakukan aktivitas di luar rumah mereka. Tetapi apakah itu yang membuat kaum perempuan merasa seperti ini?

Bisa dilihat dari segala survei yang kita biasanya baca sehari-hari, mau itu di aplikasi twitter, tiktok ataupun di berita yang ada di tv. Salah satu survei dari KOMNAS Perempuan yaitu dari tahun 2022 sendiri kasus pelecehan seksual terhadap perempuan yang terdata adalah 3.014 kasus dan 860 kasus terjadi di ranah komunitas/publik. Survei ini belum menghitung kasus-kasus yang tidak dilaporkan. 

Sebuah hal yang sering terjadi kepada perempuan khususnya perempuan muda yang banyak orang biasanya tidak anggap pelecehan seksual adalah catcalling. Catcalling bisa dimaknakan sebagai komentar-komentar yang dilontarkan kepada korban biasanya seorang perempuan yang bersifat seksual atau biasanya membuat korban itu tidak nyaman. Hal yang biasa dialami perempuan jika sering menggunakan transportasi umum adalah dimana seorang laki-laki memegang atau menyentuh mereka, yang bersifat seksual dan tidak nyaman. Kasus yang sering terjadi adalah dimana seorang laki akan menggosok alat kelamin mereka dengan belakang seorang perempuan biasanya jika transportasi umum yang digunakkan ramai atau penuh. 

Survei-survei seperti yang baru diutarakan ataupun kasus-kasus sehari-hari yang hampir semua perempuan pernah alami seperti catcalling atau sentuhan-sentuhan yang bersifat seksual dari kaum laki semua menjadi faktor mayoritas kaum perempuan tidak merasa aman di lingkungan publik. Tetapi apakah ini adil untuk semua rakyat perempuan? Semua rakyat di Indonesia berhak melakukan aktivitas di ruang publik tanpa merasa cemas. Dalam era 2023 ini, semua rakyat harus mencoba untuk mendapatkan hak dasar ini untuk semua kaum perempuan yang bertahun-tahun tidak bisa didapatkan.

Daftar pustaka:

Sitohang,Veryanto. 2022. "Siaran Pers Komnas Perempuan Tentang Peringatan Kampanye Internasional Hari 16 Anti Kekerasan terhadap Perempuan (25 November -- 10 Desember 2022)", https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-peringatan-kampanye-internasional-hari-16-anti-kekerasan-terhadap-perempuan-25-november-10-desember-2022, diakses pada 4 Januari 2023, pada 15.10

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun