Mohon tunggu...
Albert Chandra
Albert Chandra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Mercubuana

Albert Chandra Junior - 41522110044, Fakultas Ilmu Komputer, Teknik Informatika, PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB - APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemampuan Memimpin Diri dan Upaya Pencegahan Korupsi, serta Pelanggaran Etik - Wacana RMP Sosrokartono

9 Juli 2024   18:04 Diperbarui: 9 Juli 2024   18:04 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Modul Dosen P15
Modul Dosen P15

Ilmu Kantong Bolong, ajaran moral praktis dan humanis dari Sosrokartono, mengajarkan kita untuk membantu sesama tanpa memikirkan waktu, lapar, atau kekayaan pribadi. Dalam konteks pencegahan korupsi dan pelanggaran etik, ini berarti kita harus siap membantu orang lain untuk memahami pentingnya integritas dan memberikan dukungan tanpa pamrih.

Melalui pendahuluan ini, kita dapat melihat betapa relevannya ajaran-ajaran Raden Mas Panji Sosrokartono dalam upaya menjadi agen perubahan dalam pencegahan korupsi dan pelanggaran etik. Dengan menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang diajarkannya, kita dapat membangun integritas pribadi yang kuat dan menginspirasi orang lain untuk mengikuti jejak kita. Sebagai bangsa yang ingin maju dan bebas dari korupsi serta pelanggaran etik, kita harus belajar dan menerapkan ajaran-ajaran ini dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks pribadi maupun profesional.

Modul Dosen P15
Modul Dosen P15

Mengubah Diri Menjadi Agen Perubahan

  1. Sugih Tanpo Bondo (Kaya Tanpa Harta)

Sosrokartono mengajarkan bahwa kekayaan sejati tidak diukur dari harta benda melainkan dari ilmu yang bermanfaat dan teman yang baik hati. Dalam konteks pencegahan korupsi, hal ini mengingatkan kita untuk tidak tergoda oleh harta duniawi yang dapat merusak integritas. Sebaliknya, kita harus berfokus pada membangun jaringan pertemanan yang saling mendukung dan memperkaya diri dengan ilmu yang bermanfaat. Dengan demikian, kita dapat menjadi individu yang kuat dalam prinsip dan tidak mudah terpengaruh oleh godaan korupsi.

  1. Digdoyo Tanpo Aji (Kuat Tanpa Gelar)

Kekuatan sejati datang dari tekad yang kuat, ikhlas, dan niat yang baik. Dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam karir, sering kali kita tergoda untuk mencari gelar atau posisi tinggi dengan cara yang tidak etis. Sosrokartono mengingatkan kita bahwa kekuatan yang sesungguhnya tidak datang dari gelar, melainkan dari tekad yang kuat dan niat yang baik. Dengan memegang teguh prinsip ini, kita dapat menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi dan pelanggaran etik.

  1. Nglurung Tanpo Bala (Menyerang Tanpa Bala Tentara)

Menyerang tanpa tentara berarti memenangkan hati dan pikiran orang lain dengan cara yang damai dan beretika. Dalam konteks pencegahan korupsi, hal ini bisa berarti menggunakan pendekatan persuasif dan memberikan teladan yang baik. Sebagai agen perubahan, kita harus mampu menunjukkan bahwa integritas dan kejujuran adalah jalan yang benar. Dengan demikian, kita dapat menginspirasi orang lain untuk mengikuti jejak kita dan bersama-sama membangun budaya yang anti-korupsi.

  1. Menang Tanpo Ngasorake (Menang Tanpa Merendahkan)

Saat kita menghadapi lawan atau tantangan, penting untuk selalu menjaga martabat dan tidak merendahkan pihak lain. Dalam upaya pencegahan korupsi, kita harus fokus pada solusi dan perbaikan sistem, bukan pada mencari-cari kesalahan individu untuk dijadikan kambing hitam. Dengan menjaga etika dalam setiap langkah, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan produktif untuk semua pihak.

Modul Dosen P15
Modul Dosen P15

Modul Dosen P15
Modul Dosen P15

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun