3.Di akhir materi/diklat pembelajaran kami diuji dengan
-Tes :Ujian Komprehensif (membuat video pembelajaran dan dipresentasikan dihadapan dosen penguji)
--Tes Ujian Kinerja (kami harus mengumpulkan beberapa pencapaian atau kegiatan yang mendukung profesi selama 2 tahun kebelakang,bentuk sertifikat seminar,karya ilmiah,refrensi jurnal ilmiah,dsb..
-Tes Uji Pengetahuan (dilaksanakan di LPTK terdekat kami berada,Uji Pengetahuan menggunakan komputer)
Bukannya kami ingin mengeluh kepada Mas Mentri,terhadap kegiatan pencapaian ini semua,kami guru-guru sudah menjalankan semua tahap ini dengan baik,walaupun berbagai keluhan banyak yang terjadi kepada guru-guru yang mengikuti ini semua,(tidak diblow up) contoh :-ada guru yang stress mengikuti PPG ini,Guru rata-rata kesulitan Sinyal Internet.Guru harus meninggalkan siswa dan keluarga hanya supaya fokus mengerjakan tugas tugas,dsb
Menurut saya Mas Mentri perlu cross check kepada Dirjen atau kementrian pendidikan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru tahun 2020 kemarin adalah :
1.Antara Panitian Nasional Penyelenggara dengan LPTK tidak ada kesesuaian pemahaman bagaimana pelaksanaan Uji Kinerja yang akan dilakukan kepada guru guru.Di LPTK saya,kami dibebankan tugas yang berbeda dengan LPTK yang lain.
2.Materi Uji Pengetahuan tidak pernah kami pelajari selama diklat ppg daljab (kami hanya diberi kisi-kisi soal)
3.Jarak antara Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan hanya berselang 2-3 hari,sehingga tidak memadai waku belajar dengan Ujian Pengetahuan.
4.Setelah lamanya kami harus mengikuti Diklat Prajabatan,nilai kelulusan kami hanya dinilai dengan Uji Pengetahuan.(Tidak ada penjelasan di akhir kalau Uji Pengetahuan lah yang menjadi patokan kelulusan)
Melihat pertimbangan semua itu,banyak guru yang tidak lulus pada diklat tahun 2020 kemarin mas.