Mohon tunggu...
Tony albi
Tony albi Mohon Tunggu... Freelancer - berniat baik dan lakukan saja

tulis aja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Paspor Dan Imigrasi

23 Januari 2025   20:15 Diperbarui: 23 Januari 2025   20:15 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya tinggal diluar negeri, tahun kemarin 2024, saya kembali ke negeri tercinta ini, sebagai orang Indonesia yang masih memegang paspor Indonesia sangat senang bisa kembali ke tanah air.

Sekalipun telah lama bermukim diluar negeri, saya memperpanjang paspor saya di kedutaan Indonesia disana. Selalu bangga tetap memegang paspor Indonesia sekalipun masa berlakunya hanya 5 tahunan. dan belum elektronik.

Setelah mendarat, saya mencoba menggunakan auto gate untuk imigrasi, begitu banyak Autogate di bandara Soekarno Hatta. Cukup bangga saya seperti bandara diluar negeri tapi saat saya menggunakannya, pintu tidak terbuka dan saya mencobanya berkali-kali dan banyak pintu saya coba tapi tidak berhasil, sepertinya pintu otomatis tersebut tidak bisa membaca paspor saya, akhirnya saya melalui pintu manual yang sekarang tidak banyak lagi.

Di pintu manual, saya bertanya kepada petugas yang sedang melihat paspor saya, kenapa begitu banyak pintu otomatis tidak bisa buka dengan paspor saya ?,  petugas imigrasi dengan tenang menjawab" kalau paspor dibuat di luar negeri memang begitu pak". Karena tidak mau memperpanjang cerita, setelah dia mencap paspor saya, saya ambil dan saya segera menuju conveyor bagasi, terlalu capek saya untuk bertanya lebih jauh.

Setelah beberapa minggu di tanah air, saya harus kembali ke luar negeri. Saya kembali mencoba pintu otomatis imigrasi ternyata tetap tidak bisa, akhirnya saya menggunakan counter imigrasi manual, saya bertanya kepada petugas sambil dia memeriksa paspor saya, " kenapa saya tidak bisa menggunakan pintu otomatisnya ?", dengan tenang dia menjawab " karena paspor dibuat di luar negeri jadi tidak bisa menggunakan pintu otomatis/autogate "

Pertanyaannya :

1. Bagaimana mungkin sebagai WNI yang terdaftar dalam paspor tidak bisa terbaca di autogate negeri sendiri ?.

2. Bukankah teknologi sudah sampai kesana, bahwa KTP atau paspor merupakan indentitas warga negara ?

3. Kalau begitu, kami WNI yang tinggal diluar negeri tidak merupakan satu data dengan yang didalam negeri ?

4. Mungkin sistem IT dalam negeri kurang canggih atau birokrasinya tidak mumpuni ?

Anda mungkin lebih layak menjawabnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun