Konstitusi mengamanatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa artinya negara bertanggung jawab atas pendidikan anak negeri ini dengan kata lain meningkatkan SDM kita. Melihat banyak negara yang maju bermula dari masyarakatnya yang berpendidikan, itu faktanya.Â
Pendidikan adalah hak anak negeri ini untuk memperolehnya, artinya pendidikan harus bisa dinikmati oleh segenap anak bangsa tanpa terkecuali. Apakah itu secara gratis atau terjangkau, dengan besarnya dana pendidikan yang sudah 20 persen dari APBN, tidak ada kata lain bahwa pendidikan harus terjangkau bahkan gratis.  Apakah nilai 20 % itu cukup ?,cukup atau tidak itu sangat relatif jika ada political will kearah sana. Karenanya tidak ada bangsa yang maju jika negara mengabaikan pendidikan masyarakatnya apalagi pendidikan dijadikan ladang bisnis semata ( komersial ).
Jika dulu, dalam keluarga untuk mengentaskan kemiskinannya, salah satu anaknya harus mampu menggapai pendidikan yang memadai bahkan tinggi, agar dapat pekerjaan dan dapat menopang ekonomi keluarga miskin tersebut. Setelah begitu lama kita merdeka bahkan disebut dengan ekonomi yang relatif stabil ternyata pendidikan kita semakin payah, sulit terjangkau ( mahal ), tidak meratanya fasilitas pendidikan dan kualitas pendidikan kita yang semakin memprihatinkan.Â
Bagaimana mungkin biaya pendidikan yang semakin mahal ( sulit terjangkau ), fasilitas pendidikan yang tidak merata dan memadai dan kualitas pendidikan yang tidak qualified ?, dinegara merdeka yang kaya akan sumber daya alamnya.
Apapun alasan para penyelenggara negara ( baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif ), anda semua ternyata tidak mampu membawa anak bangsa ini memperoleh pendidikan yang memadai. Atau mungkin para elit negeri ini, mau anak bangsa ini terus terbelakang dalam pendidikan ? Jika dirasa tidak mampu mengatur dan mengatasi masalah pendidikan sebaiknya para pengambil kebijakan tentang pendidikan kibarkan saja bendera putih, katakan bahwa anda tidak mampu mengurusi pendidikan di negeri ini !. Anda semua sudah melanggar amanat konstitusi.Â
Negeri kepulauan yang besar dan penduduk yang tersebar dibegitu banyak pulau diperlukan pendidikan yang merata, terjangkau ( gratis ) dan berkualitas. Jika perjuangan para tenaga pendidik sudah begitu besarnya, apa intensif yang diberikan negara kepada mereka agar memperoleh kehidupan ekonomi yang baik dan bisa meningkatkan kualitas diri sebagai pengajar ?.Â
Seharusnya tidak lagi ada anak didik yang putus sekolah dengan alasan apapun ? ( Negara harus menjaminnya agar anak dapat pendidikan yang layak ). Fasilitas pendidikan yang merata, karena luasnya wilayah, harusnya sarana dan prasarana untuk anak didik sangatlah memadai.Â
Terlepas rumitnya aturan tentang pendidikan yang tumpang tindih, artinya semua pihak tidak punya atensi lebih untuk pendidikan anak negeri ini.Â
"Maaf nak, bapak dan ibu sudah tidak mampu membiayai kamu untuk terus sekolah sekalipun kami mau kamu terus sekolah dan kamu mampu tapi benar-benar bapak dan ibu tidak mampu jika biayanya sampai segitu besarnya, maaf ya nak", kata-kata itu hingga sekarang masih terngiang ditelinga saya.
Syukurlah jika anda tidak pernah dalam situasi ini tapi jika anda pernah mengalaminya, anda paling layak untuk menjawabnya.
salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H