Mohon tunggu...
albarian risto gunarto
albarian risto gunarto Mohon Tunggu... Freelancer - saya datang saya lihat saya lalui saya tulis

bapak-bapak yang suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebijakan Gotong Royong ala Tapera dan BPJS Kesehatan

5 Juni 2024   14:28 Diperbarui: 5 Juni 2024   14:55 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi model rumah TAPERA (dok.pri)

Jin "kuberi satu permintaan", seseorang tersebut menjawab "minta rumah TAPERA", jin pun mikir sejenak, kemudian menjawab " NGIMPII !!!" sambil berlalu.

Masih ingat iklan rokok, beberapa tahun lalu? Kalau tidak ingat, semoga dialog tersebut masih ada memori anda. Intinya tentang seseorang yang ketemu Jin, dan diberikan sesuatu.

Itulah gambaran jika terlalu berekspektasi terhadap TAPERA, untuk mendapatkan rumah idaman secara cuma-cuma dari hasil tabungan yang potong gaji tersebut. Secara hitung-hitungan logika pun tidak akan masuk diakal, rencananya 3% dari gaji akan dipotong selama bekerja.

Dengan Gaji UMR/UMK, anggap saja 3 Juta, tiga persennya hanya Rp 90 ribu perbulan. Kalikan kira-kira berapa lama kita bekerja, misal masih ada masa 25 tahun, hasilnya tabungan anda ada Rp 27 Juta  diakhir masa bekerja. Dan kita sama-sama tahu, nilai uang cenderung turun. Tanpa mengecilkan arti uang, bisa jadi 25 tahun lagi uang sebesar Rp 27 Juta tidak akan terlalu bermakna. Mungkin bisa untuk membayar DP rumah dan tanahnya.

Gotong Royong, sistem dan kata itulah yang didengungkan oleh pemerintah untuk menjalankan beberapa kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Secara sederhana sistem gotong royongnya dapat digambarkan  tabungan yang sudah dikutip dari para pekerja termasuk yang tidak tergantung pada pemberi kerja alias wiraswasta, digunakan untuk membiyai pembangunan rumah atau perbaikan rumah bagi yang menggunakan fasilitas KPR melalui Tapera.

Wah, brarti bisa dapat rumah gratis dong? Ya gaklah, anda tetap harus membayar kredit. Tapi ada beberapa keringanan dan kemudahan yang diberikan oleh Tapera.

Kalaupun nanti peraturan tersebut jadi diterapkan, ekspektasi untuk mendapatkan rumah harap buang jauh-jauh dari pikiran anda. Tapi jika berharap untuk mendapatkan kembali tabungan kita ditambah dengan bagi hasil keuntungan penggunaan tabungan, bolehlah kita berharap.

Ilustrasi BPJS Kesehatan(dok.pri)
Ilustrasi BPJS Kesehatan(dok.pri)

BPJS Kesehatan telah lebih dulu menggunakan sistem gotong royong dalam menjalankan programnya.Gambarannya, iuran dari pemerintah dan masyarakat yang tidak sakit digunakan untuk membayar biaya peserta yang sedang sakit di rumah sakit.

Bedanya dengan Tapera, untuk BPJS Kesehatan tidak ada manfaat yang kembali ke peserta secara langsung, kecuali sakit. Kalau tidak pernah sakit bersyukurlah. Tapi patut diapresiasi bahwa dengan membayar BPJS Kesehatan sejatinya kita bersodaqoh setiap bulan, seumur hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun