Mohon tunggu...
Albar Ahmad
Albar Ahmad Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tuan G

Hidup ini seperti kumpulan tempe, tidak ada yang tahu

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kenali Pelakor dan Mengidentifikasi Diri Sendiri

8 Juni 2021   04:40 Diperbarui: 8 Juni 2021   04:41 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi dokumen pribadi / waduk sermo 

pelakor atau  "perebut laki orang"  dinobatkan sebagai kosakata paling populer dimedia sosial  sepanjang  2017

pelakor diidentifikasi dengan perempuan yang memicu keributan  akibat merebut seorang ( suami ) dari Istri  yang sah.

istilah  pelakor konotasinya  negatif  "pengambil atau perebut laki orang " mengesankan bahwa yang di ambil atau dicuri adalah pasif. Yang  aktif adalah sang pencuri atau pengambil

padahal, pada kejadiannya  itu keduanya  sama- sama  aktif  secara sembunyi-sembunyi ( junaiyah H,M. ahli Bahasa dari  bandan bahasa ).

Pada jaman dulu, orang menyebut dengan istilah WIL ( wanita Idaman Laki) konotasinya lebih netral, terasa ada peran laki-laki yang mengidamkan prempuan lain diluar hubungan pernikahannya. ada istilah lain lagi pelakor, pebinor, ( perebut  bini orang )  letise,  ( laki Tidak setia) padahal semuanya  tidak setia pada pasangannya masing-masing.

CIRI CIRI SEORANG PELAKOR YANG PALING BERBAHAYA :

Harta  dan harta.

Memilih laki laki yang sudah beristri.

Ingin menggantikan posisi istri yang sah, dan kelak akan mendapatkan bergelimbang harta dan memanjakan  dengan materi  dan barang yang mewah.

Dia tau  bahwa dia  adalah wanita cantik yang diidamkan banyak laki-laki, namun  dia akan merasa  sangat  bangga jika menaklukan seorang pria  kaya yang suda memiliki istri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun