Mohon tunggu...
ALBANY ILFAD ARIDEWA
ALBANY ILFAD ARIDEWA Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Jember

Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota NIM 191910501047

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN MBKM Penyusunan RDTR Kecamatan Kajen dan Sosialisasi Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan

22 Februari 2022   18:02 Diperbarui: 22 Februari 2022   18:04 2235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Virus corona atau Covid-19 merupakan Global Pandemic yang terjadi pada saat ini. Salah satu negara yang terkena dampak Covid-19 adalah Indonesia. Covid-19 menyebabkan banyak perencanaan ruang yang tidak dapat terselesaikan secara tepat waktu. Dari adanya hal tersebut diperlukan rencana penataan ruang yang mengedepankan konsep kota sehat. Mewujudkan konsep kota sehat pasca pandemic membutuhkan dukungan aspek sosial dan lingkungan, khususnya pemerintah (pusat dan daerah) dalam mewujudkan konsep kota yang sehat bagi masyarakatnya melalui penyediaan fasilitas publik dan pelayanan kesehatan yang memadai serta partisipasi masyarakat dalam mendukung terlaksananya kota sehat yang ideal.

Kecamatan Kajen merupakan salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten pekalongan yang juga merupakan Ibukota Kabupaten Pekalongan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan Menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kajen. Pengumpulan data merupakan tahapan penting dalam penyusunan RDTR, dengan dilaksanakannya proses pengumpulan data diharapkan dapat membantu proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kajen. Dengan adanya RDTR dapat mengarahkan pembangunan serta perkembangan pertumbuhan dan meminimalisirkan permasalahan yang menjadi penghambat perkembangan di Kecamatan Kajen.

Metode dalam pelaksanaan KKN UNEJ Back to Village ini dilakukan dengan mengadakan pengumpulan data, pengerjaan, dan evaluasi. Metode tersebut terprogram dan dilakukan bertahap setiap minggu selama 45 hari.

Pada tahap pertama dalam kegiatan ini yaitu pengarahan oleh OPD Kabupaten Pekalongan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan kepada mahasiswa KKN dan pembuatan rencana kerja oleh kelompok Kecamatan Kajen

Gambar 2 Pengarahan Oleh OPD Kabupaten Pekalongan
Gambar 2 Pengarahan Oleh OPD Kabupaten Pekalongan

Kegiatan selanjutnya adalah penyusunan Laporan Pendahuluan Kecamatan Kajen oleh tim dan pemaparan kepada DPU TARU Kabupaten Pekalongan. Isi dari Laporan Pendahuluan ini adalah gambaran umum wilayah secara makro dari Kecamatan Kajen seperti (Topografi, Hidrologi, Geologi, Klimatologi, Kependudukan, Fasilitas, Utilitas, dan Potensi Masalah) dan metodologi perencanaan atau dasar yang digunakan untuk Laporan Fakta dan Analisa seperti (pendekatan perencanaan, alur pikir, dan metode analisis).

Setelah melakukan pemaparan kepada DPU TARU Kabupaten Pekalongan kegiatan yang dilakukan adalah pembuatan surat izin survei primer dan sekunder dari OPD Kabupaten Pekalongan. Pelaksanaan survei primer ini dilakukan untuk memperoleh informasi wilayah atau kondisi eksisting wilayah seperti batas administrasi Kecamatan Kajen, Sarana dan Prasarana Kecamatan Kajen, melakukan counting kendaraan, mengetahui potensi dan masalah di setiap desa yang dilakukan dengan wawancara.

Gambar 3 Foto Survei Primer Sarana dan Prasarana
Gambar 3 Foto Survei Primer Sarana dan Prasarana

Kegiatan selanjutnya adalah Survei sekunder ke dinas dinas terkait untuk memperoleh data data yang diperlukan dalam penyusunan RDTR Kecamatan Kajen. Setelah memperoleh data survei sekunder dari dinas dinas terkait dan survei primer dilakukanlah pengumpulan data di drive yang tersedia agar seluruh anggota tim dapat mengakses data dengan mudah.

Kegiatan selanjutnya yakni sosialisasi penataan ruang ke seluruh kecamatan di Kabupaten Pekalongan yang diadakan oleh Dinas Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meminimalisir pelanggaran pemanfaatan ruang sehingga tercipta pemanfaatan ruang yang sesuai dengan peraturan yang ada dan juga memberikan gambaran kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan tentang tata ruang dan bagaimana dampak untuk kedepannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun