Mohon tunggu...
ALBANY ILFAD ARIDEWA
ALBANY ILFAD ARIDEWA Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Jember

Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota NIM 191910501047

Selanjutnya

Tutup

Money

Utang Luar Negeri untuk Penanganan Covid -19

15 Mei 2020   13:16 Diperbarui: 15 Mei 2020   14:10 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia merupakan negara berkembang, memiliki komitmen untuk mengejar ketertinggalannya dalam berbagai aspek bernegara terutama dibidang ekonomi. Untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dan ekonomi tersebut.

Namun dalam rangka melaksanakan pembangunan infrastruktur dan ekonomi, diperlukan dana yang sangat besar, untuk itu maka perlu ada pemasukan tambahan dari negara yang sudah maju atau lembaga internasional dalam bentuk pinjaman atau  utang luar negeri

Lalu apasih utang luar negeri itu ? utang luar negeri adalah utang suatu negara yang diperoleh dari para pemberi utang atau kreditor di luar negara tersebut.

Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

Dalam APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pendapatan negara merupakan aspek terpenting dalam pembentukan tabungan nasional. Dalam upaya penghimpunan tabungan nasional dalam neeri untuk memenuhi kebutuhan pembangunan tersebut, negara sering kali menagalami banyak kendala. Seperti penerimaan pajak yang terbatas dan sektor perdagangan internasional yang belum maksimal.

Sumber pembiayaan untuk pembangunann dalam negeri tidak bisa hanya mengandalkan sumber pengerahan dana dari dalam negeri seperti pajak untuk menggerakkan roda perekonomian. Utang luar negeri sangat tepat untuk salah satu sumber pembiayaan modal dalam negeri untuk menutupi kekurangan dana pembangunan.

Utang luar negeri merupakan ha yang tidak terdengar asing bagi bangsa Indonesia, bangsa Indonesia telah melakukan pinjaman utang luar negeri sebelumnya untuk proses pembiayaan pembangunan.

Utang luar negeri juga berperan penting dalam menutupi defisit anggaran atau kurangnya anggaran dan defisit transaksi, tetapi dalam pelaksanaanya pengerahan dana luar negeri harus dilakukan dengan baik dan hati hati agar menghindari adanya cicilan pokok dan bunga cicilan yang jatuh tempo lebih besar dari pada pinjaman baru.

Negara - negara berkembang yang lainnya juga memanfaatkan utang luar negeri untuk pembangunan infrastruktur ,ekonomi dan lain lain, meskipun tidak sedikit negara yang justru terjebak di dalam perangkap utang luar negeri (debt trap), dimana defisit dalam anggaran ditutupi dengan pinjaman luar negeri, sehingga semakin meningkatnya utang luar negeri.

Lalu pada saat ini yaitu masa pandemi Corona virus atau Covid -- 19 yang melanda seluruh dunia dan Indonesia, mengakibatkan dampak buruk bagi semua sektor terutama sektor perekonomian. Covid -- 19 menyebabkan penyakit yang bia menular jika terdapat kontak fisik atau kontak dengan hal lainnya.

Oleh karena itu, Indonesia memberlakukan sosial distancing atau jaga jarak. Adanya peraturan pemerintah tentang social distancing tersebut mengakibatkan beberapa pelaku ekonomi mengalami kerugian dan berdampak pula pada pemasukan negara.

Masuknya virus corona ke Indonesia ini juga menyebabkan penerimaan pajak pada tahun ini akan melemah karena efek samping social distancing tersebut. Berdasarkan APBN, realisasi penerimaan pajak tercatat senilai Rp 80,22 triliun atau 4,88 % dari Rp 1.624,57 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya, pajak tahun ini tercatat menurun sebanyak 6,86 %. Dirjen pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa wabah virus corona yang menyebar ke seluruh dunia ini menambah tantangan dalam mengumpulkan penerimaan pajak pada tahun ini.

Di seluruh dunia, banyak negara sedang kesulitan menghadapi wabah Covid  - 19 atau corona virus ini. Semua butuh utang atau dana yang cepat karena tak ada dana yang cukup dalam anggaran untuk menangani wabah.

Oleh karena itu, dibutuhkan alternatif pembiayaan lain untuk menompang APBN. Pemerintah juga mengetahui bahwa jumlah penerimaan negara dari pajak maupun bukan pajak di tahun ini akan turun akibat pandemi virus corona. Sementara, disisi lain pemerintah harus memenuhi kebutuhan masyarakat dan menghidupkan seluruh segi bisnis, baik UMKM, dan sebagainya yang telah tertekan akibat Covid-19.

Akhirnya Pemerintah Indonesia menambah utang luar negeri, pemerintah merencanakan Rp 405,1 triliun untuk mengatasi wabah. Pemerintah mau tak mau harus mencari utang untuk menutupi tambahan kebutuhan tersebut. Defisit anggaran akan meledak hingga Rp 853 triliun tahun ini, hampi tiga kali lipat dari rencana sebelumnya yaitu RP 307,2 triliun.

Keputusan pemerintah dalam hal menambah utang dama masa wabah covid -- 19 ini berfungsi untuk mencegah pemutus hubungan kerja atau PHK pada para pekerja. Pemerintah mengeluarkan kebijakan penerbitan surat utang baru bertema recovery bond untuk memperkuat likuiditas keuangan dunia usaha dalam menghadapi wabah virus corona.

Penerbitan ini juga bertujuan agar tiap perusahaan memiliki cukup dana dalam menggaji karyawannya, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.

ADB atau Bank Pembangunan Asia menyetujui pinjaman sebesar US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 23 triliun kepada Indonesia untuk membantu menanggulangi dampak virus corona.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan Covid-19 menimbulkan dampak yang cukup berat bagi seluruh aspek terutama  aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi di Indonesia. "Dukungan anggaran ADB akan membantu pemerintah mengatasi tantangan Covid-19 dengan fokus kuat pada kelompok miskin dan rentan. 

ADB melalui Program Covid-19 Active Response and Expenditure Support (CARES) akan mendukung pemerintah yang ditujukan untuk memperluas program bantuan sosial, meningkatkan sumber daya pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta melindungi sektor produktif dan para pekerja dari kemerosotan perekonomian sperti PHK dan lain lain.

Pendanaan ini berasal dari opsi respons pandemi Covid-19 oleh ADB, yaitu fasilitas dukungan counter cyclical, yang merupakan bagian dari paket $20 miliar yang telah disetujui ADB pada tanggal 13 April untuk membantu negara-negara berkembang.

Selain Program CARES, dukungan ADB kepada Indonesia juga mencakup pendanaan berupa hibah dan pinjaman untuk pengadaan peralatan medis agar penanganan orang yang terjangkit virus ini dapat dilakukan dengan baik.

Melalui bantuan tersebut ADB atau Bank Pembangun Asia juga akan mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menyiapkan pemulihan usai wabah Covid-19 selesai di berbagai bidang, seperti inklusi keuangan, ekonomi dan peningkatan infrastruktur ekonomi dan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun