Mohon tunggu...
Andi Ardianto
Andi Ardianto Mohon Tunggu... Guru - Guru SD IT Insan Cendekia

Semoga tulisan yang saya hasilkan bisa menjadi amal yang terus mengalir.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Wawancara KS Terkait Dilema Etika untuk Tugas Dekon Modul 3.1 (Bagian 2)

10 Februari 2024   10:14 Diperbarui: 10 Februari 2024   10:17 1511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jawab:

Mencari informasi sebanyak mungkin. Bukan hanya dari orang yang sedang ada masalah tapi juga melibatkan pihak lain. Bisa dari keluarganya, teman terdekat, atau kerabat.

Tujuannya agar informasi yang diterima itu bisa benar, akurat, dan lengkap atau sering saya singkat dengan BAL.

Informasi yang sudah benar, akurat, dan lengkap tadi adalah modal besar untuk memutuskan sesuatu.

4. Hal-hal apa saja yang selama ini Anda anggap efektif dalam pengambilan keputusan pada kasus-kasus dilema etika?

Jawab:

Membandingkan mana yang paling sedikit kerugiannya. Menimbang sedetail mungkin.

5. Hal-hal apa saja yang selama ini merupakan tantangan dalam pengambilan keputusan pada kasus-kasus dilema etika?

Jawab:

Tantangannya bahwa kita tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Pasti ada yang akan tidak terima atas apa yang saya putuskan, entah itu dari pihak yang bersangkutan maupun orang luar yang mengetahui permasalahan. Tapi itulah seninya.

6. Apakah Anda memiliki sebuah tatakala atau jadwal tertentu dalam sebuah penyelesaian kasus dilema etika, apakah Anda langsung menyelesaikan di tempat, atau memiliki sebuah jadwal untuk menyelesaikannya, bentuk atau prosedur seperti apa yang Anda jalankan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun