Baru baru ini dunia tanah air tengah di ribut kan dengan ada nya surat edaran dari pemerintah, sebab mereka telah resmi menetapkan perpu omnibuslaw sebagai UU, hal ini membuat seluruh komponen masyarakat merasa telah di hianati oleh bangsa sendiri, khusus nya dari kalangan mahasiswa mereka tengah menggebu-gebu menyuarakan suara rakyat, apakah akan menjadikan buruh semakin tertindas?
Apakah dengan perpu ini maksud terselubung dari pemerintah akan terpenuhi?, sudah saatnya kita sebagai rakyat Indonesia meminta keadilan serta kejelasan dari pemerintah tentang perpu ini, bagaimana bisa sekelas pemerintah pusat sangat terburu buru dalam mengesahkan perpu ini tanpa memikirkan dampak yang akan di timbulkan oleh perpu ini, masyarakat harus berani bersuara atas hal ini untuk menolak perpu cipta kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H