Mohon tunggu...
Albanizaim
Albanizaim Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN RADEN MAS SAID

Hobi menulis serta bermain game

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perpu Cipta Kerja Hanya Pengalihan Semata?

30 Maret 2023   04:47 Diperbarui: 30 Maret 2023   05:00 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Baru baru ini dunia tanah air tengah di ribut kan dengan ada nya surat edaran dari pemerintah, sebab mereka telah resmi menetapkan perpu omnibuslaw sebagai UU, hal ini membuat seluruh komponen masyarakat merasa telah di hianati oleh bangsa sendiri, khusus nya dari kalangan mahasiswa mereka tengah menggebu-gebu menyuarakan suara rakyat, apakah akan menjadikan buruh semakin tertindas?

Apakah dengan perpu ini maksud terselubung dari pemerintah akan terpenuhi?, sudah saatnya kita sebagai rakyat Indonesia meminta keadilan serta kejelasan dari pemerintah tentang perpu ini, bagaimana bisa sekelas pemerintah pusat sangat terburu buru dalam mengesahkan perpu ini tanpa memikirkan dampak yang akan di timbulkan oleh perpu ini, masyarakat harus berani bersuara atas hal ini untuk menolak perpu cipta kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun