Kita menyaksikan pembangunan mesjid dimana-mana dilakukan oleh masyarakat muslim, sehingga jumlah mesjid setiap Desa atau Kelurahan sudah sangat mumpuni.
Hal ini terjadi, karena kebutuhan spiritual ummat Islam untuk beribadah dengan nyaman, agar jamaah tidak jauh dari tempat tinggal komunitas muslim, dan biasa juga karena berbeda mazhab sehingga berlomba-lomba masyarakat muslim membangun mesjid.
Disamping itu blow up para muballig di mimbar-mimbar dengan mengutip nash-nash dari Nabi, salah satunya, Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim "Dari Ubaidillah telah mendengar Utsman Bin Affan, Rasulullah bersabda: siapa yang membangun mesjid karena mengharap ridha dan pahala dari Allah, maka Allah akan membangunkan untuknya yang seperti itu di Syurga" dari hadits inilah yang memotivasi kaum muslimin menyumbang pembangunan mesjid, kita juga menyaksikan bantuan dana dari Timur Tengah begitu cepat ketika lembaga atau person mengajukan proposal pembangunan mesjid. Ummat juga antusias menginfakkan harta mereka ketika mendapatkan pembangunan mesjid yang masih terbengkalai, entah itu di tengah jalan, list donator, atau mengirim proposal ke saudagar Bugis dan Makassar yang berdomisili diluar daerah Sulawesi Selatan.
Jika kembali kepada Al Qur`an sebagai sumber pedoman utama ummat Islam, maka tidak ada satupun secara khusus ayat yang merekomendasikan menyumbang mesjid, bahkan kita hanya menjumpai Mesjid yang diperintahkan Rasul untuk menghancurkannya, dikarenakan dibangun bukan berlandaskan Taqwa tetapi hanya untuk memecah belah kaum muslimin (lihat Surat At Taubah: 107)
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah, "Kami hanya menghendaki kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya).
Jumlah mesjid di Sulawesi Selatan 25.411 (Data Tahun 2014) masuk dalam urutan ke-9 Provinsi jumlah terbanyak mesjidnya, sangat jauh berbeda dengan jumlah Desa/Kelurahan 2955, jika kita melihat dan memahami secara mendalam fiqhi waqi' dan aulawiyat (realitas dan prioritas) maka untuk sekarang ini mesjid tidak perlu lagi pembangunan baru cukup pemeliharaan dan memakmurkannya dan terutama sekali membiayai pejuangnya dan penyuluhnya untuk memahamkan masyarakat Islam agar mencintai mesjid, infaq masyarakat sekitar sudah cukup. Mengapa mesjid tidak terlalu dibutuhkan lagi? Karena sudah sangat banyak, mesjid tumbuh jamur seperti di musim hujan, apakah ada mesjid ketika shalat lima waktu dipenuhi jamaah? Tidak ada satupun mesjid full dengan jamaah. Karenanya mesjid perlu dibatasi jumlahnya agar persatuan ummat Nampak ketika jamaah digelar. Kaum muslimin seyogyanya mengalihkan perhatiannya untuk menginfakkan hartanya untuk hal-hal yang lebih utama.
Di dalam Al Qur'an banyak dijumpai anjuran untuk berinfak fisabilillah (menyumbangkan harta di jalan Allah) seperti di dalam Surat Al Baqarah: 195
...
"Berinfaklah di jalan Allah"
Di Surat Yasin: 47
...