Mohon tunggu...
Subhan Alba Bisyri
Subhan Alba Bisyri Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN

FISIP

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Keadilan Kepemilikan Tanah

18 Juli 2023   23:28 Diperbarui: 18 Juli 2023   23:28 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KEADILAN KEPEMILKAN LAHAN

Subhan Alba Bisyri
Rabu 19 Juli 2023

Lahan merupakan salah satu aset yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Di Indonesia, kepemilikan lahan telah menjadi isu yang kompleks dan kontroversial. Salah satu isu yang sering muncul adalah masalah keadilan akses dan kepemilikan lahan.

Apa saja yang akan dibahas? Tulisan ini akan membahas tentang keadilan akses dan kepemilikan lahan di Indonesia, serta mengevaluasi apakah ada keadilan yang terjadi dalam sistem kepemilikan lahan saat ini.

Keadilan akses lahan merujuk pada aspek kesetaraan dalam mendapatkan akses terhadap lahan di Indonesia, terdapat Unsur-unsur yang sangat penting dalam memastikan keadilan akses lahan, diantaranya pengaturan hukum, regulasi dan kebijakan yang adil, serta perlindungan hak-hak masyarakat terhadap lahan.

Sayangnya, keadilan akses lahan di Indonesia masih menjadi isu yang kompleks. Banyak kelompok masyarakat, terutama masyarakat adat, petani kecil, dan nelayan, mengalami kesulitan dalam memperoleh akses terhadap lahan. Hal ini disebabkan oleh sejumlah alasan, seperti perlunya kepastian hukum yang lebih baik, praktik korupsi di sektor pertanahan, dan keterbatasan akses informasi bagi masyarakat terkait prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan lahan.

Selain itu, program reforma agraria yang bertujuan untuk memberikan akses lahan kepada masyarakat yang membutuhkan juga masih menghadapi tantangan. Meskipun sudah ada upaya-upaya untuk meningkatkan keadilan akses lahan, tetapi masih diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan bahwa akses lahan menjadi lebih merata di seluruh Indonesia.

Kepemilikan lahan merupakan hak yang sangat penting dalam konteks pemanfaatan sumber daya alam. Di Indonesia, sistem kepemilikan lahan memiliki beragam bentuk, mulai dari negara, perusahaan, masyarakat, komunitas adat, hingga individu. Namun, terdapat beberapa permasalahan terkait kepemilikan lahan yang perlu diperhatikan.

Salah satu permasalahan diantaranya konflik kepemilikan lahan antara masyarakat dengan pihak-pihak lain, seperti perusahaan. Konflik ini sering terjadi di daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang tinggi, seperti pertambangan atau perkebunan kelapa sawit.

Konflik ini menunjukkan ketidakadilan dalam sistem kepemilikan lahan, di mana masyarakat seringkali kehilangan hak-hak mereka terhadap lahan yang telah ditempati dan dimanfaatkan secara turun-temurun.

Selain itu, masih terdapat masalah kepemilikan lahan yang terkait dengan korupsi dan praktik ilegal. Beberapa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan lahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab telah menjadi bukti adanya ketidakadilan dalam sistem kepemilikan lahan di Indonesia.
*
Apa yang dimaksud tanah? Tanah merupakan sumber daya alam yang penting bagi kehidupan manusia. Tanah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, bercocok tanam, dan berbagai aktivitas lainnya, tetapi juga memiliki nilai sosial, budaya, dan ekonomi. Oleh karena itu, akses dan kepemilikan tanah harus diatur dengan adil dan sesuai dengan kepentingan rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun