Rp. 4.200 x 30 hari = Rp. 126.000/ bulan
Rp. 126.000 x 12 bulan = 1.512.000/ tahun
Kesimpulannya adalah :
" jika seseorang dalam sehari dapat menghabiskan sebungkus rokok,
maka dalam setahun ia telah membayar pajak pada negara sebesar Rp. 1.512.000,
terbilang : Satu Juta Lima Ratus Dua Belas Ribu Rupiah "
angka yang sangat fantastis bukan..??
bayar pajak motor dalam setahun saja hanya Rp. 250.000,
menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2004
Indonesia menempati peringkat ketiga dengan perokok sebanyak 146.860.000 jiwa,
maka setoran pajak rokok dalam setahun adalah :
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!