Mohon tunggu...
alaykaalfi
alaykaalfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

suka membaca dan berpetualang

Selanjutnya

Tutup

Financial

Korupsi : Penyakit Kronis di Indonesia

21 Desember 2024   15:45 Diperbarui: 21 Desember 2024   15:47 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

       Korupsi merupakan masalah yang telah mengakar kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Ini bukan hanya sekedar isu hukum, tetapi juga merupakan penyakit kronis yang telah mempengaruhi berbagai sektor, dari pemerintahan hingga swasta. Dampaknya sangat merusak, baik secara ekonomi, sosial, maupun moral. Budaya korupsi di Indonesia hingga saat ini masih belum dapat terselesaikan. Masih banyaknya penjabat dan aparat pemerintahan yang masih banyak melakukan tindak korupsi di Indonesia.

       Budaya korupsi yang terjadi pada 2024 yang dilakukan oleh mantan Dirjen Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono yang menjadi tersangka terkait dugaan korupsi proyek pengembangan jalur kereta. Kasus PT Industri Telekomunikasi Indonesia terlibat dalam korupsi pengadaan perangkat elektronik dengan dugaan kerugian negara hingga Rp. 100 miliar. Kasus Syahrul Yasin Limpo , mantan Mentri Pertanian diduga menerima gratifikasi hingga Rp. 44,5 Miliar. Kasus Bupati Sidoarjo didakwa menerima dana hasil pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Serta kasus suap 3 hakim tentang bebasnya Ronald Tanur yang divonis hukuman 12 tahun penjara serta restitusi Rp. 263,6 juta setelah menganiaya terhadap kekasihnya hingga tewas.

       Banyaknya kasus korupsi di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor yakni, Kelemahan Sistem Hukum Sistem hukum yang lemah memungkinkan korupsi merajalela. Banyak pelaku korupsi yang lolos atau mendapat hukuman ringan, sehingga tidak memberikan efek jera. Meskipun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah melakukan berbagai upaya, namun masalah ini tetap belum dapat teratasi sepenuhnya. Budaya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) Praktik KKN telah mengakar dalam budaya birokrasi di Indonesia.

       Proses perekrutan atau promosi jabatan seringkali dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan atau koneksi tertentu, yang menimbulkan praktik tidak transparan dan berpotensi membuka peluang korupsi. Rendahnya Pengawasan Lemahnya pengawasan terhadap anggaran dan proyek pemerintah menjadi faktor yang membuat korupsi sulit dihindari. Banyak lembaga pengawasan yang kurang berfungsi maksimal atau bahkan terlibat dalam korupsi itu sendiri, sehingga memperburuk kondisi ini. Ketimpangan Ekonomi Ketimpangan dalam pendapatan ekonomi membuat sebagian orang terlibat dalam tindakan korupsi untuk memenuhi kebutuhan hidup atau gaya hidup mewah. Mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rendah cenderung lebih mudah tergoda oleh suap atau manipulasi anggaran.

       Budaya korupsi memiliki dampak yang sangat merugikan bagi  Indonesia,baik secara ekonomi, sosial, maupun politik. Menurut Laporan KPK (2023:57) Korupsi telah menggerogoti anggaran negara dan memperburuk ketimpangan sosial, membuat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin sulit mengakses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Banyak sekali dampak signifikan yang diakibatkan oleh korupsi yakini, Kemerosotan Ekonomi Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dengan menguras anggaran negara yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran yang dikorupsi berdampak langsung pada lemahnya daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.

       Kesenjangan sosial korupsi memperburuk ketimpangan antara si kaya dan si miskin. Sumber daya negara yang seharusnya dialokasikan untuk program kesejahteraan sering kali diselewengkan, sehingga masyarakat miskin tidak mendapatkan akses yang layak terhadap pendidikan dan kesehatan. Penurunan Kepercayaan Publik Korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Masyarakat yang kehilangan kepercayaan akan cenderung pesimis dan apatis terhadap proses politik dan pemerintahan, yang pada akhirnya dapat menurunkan partisipasi publik dalam pembangunan bangsa. Erosi Moral dan Etika Korupsi juga berdampak pada erosi moral dan etika dalam masyarakat. Korupsi yang merajalela menjadikan masyarakat terbiasa dengan kecurangan dan ketidakadilan, yang dapat merusak norma-norma sosial serta moralitas bangsa.

       Untuk memberantas korupsi diperlukan strategi yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak seperti  “Penguatan Hukum dan Sanksi Hukuman yang lebih berat dan tegas bagi pelaku korupsi diperlukan untuk memberikan efek jera. Selain itu, proses hukum harus transparan dan bebas dari intervensi agar masyarakat percaya terhadap sistem peradilan.”(Setiawan,2018:112)

       Pembenahan dalam birokrasi sangat penting untuk mencegah korupsi. Penggunaan teknologi informasi dan digitalisasi proses pemerintahan dapat meningkatkan transparansi dan meminimalkan peluang untuk korupsi. Pendidikan Anti-Korupsi Pendidikan anti-korupsi perlu diterapkan sejak dini agar generasi muda memiliki pemahaman dan kesadaran yang kuat akan bahaya korupsi. Dengan demikian, mereka akan tumbuh menjadi individu yang memiliki nilai moral dan etika yang kuat.

       Keterlibatan  masyarakat  harus diberdayakan untuk ikut serta dalam mengawasi pemerintahan. Keterlibatan masyarakat melalui media sosial, media massa, dan organisasi masyarakat sipil dapat menjadi alat kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Penghargaan dan Insentif untuk Aparatur Negara yang Bersih, aparatur negara yang berprestasi dan bersih dari korupsi perlu diberikan penghargaan dan insentif agar menjadi contoh bagi yang lain. Langkah ini dapat membangun budaya kerja yang jujur dan berintegritas dalam birokrasi.

       Korupsi adalah tantangan besar yang dihadapi Indonesia dan mengancam masa depan bangsa. Untuk mengatasinya, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda. Reformasi hukum yang tegas, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi, serta keterlibatan masyarakat adalah langkah penting yang perlu diambil. Dengan peran aktif generasi muda, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih bersih, adil, dan sejahtera, serta terhindar dari penyakit kronis korupsi.

       Permasalahan kasus korupsi masih mengakar kuat di negara ini. Kita sebagai warga negara patut menjaga dan berusaha menghilangkan budaya korupsi yang ada di negara kita agar menjadi negara hukum yang bersih dan adil tanpa ada tindak korupsi dan suap.Langkah-langkah pencegahan, sikap antisuap, serta penguatan integritas dalam setiap lini kehidupan menjadi jalan menuju terciptanya negara hukum yang bersih, adil, dan bebas korupsi. Mari kita bersama membangun kesadaran kolektif untuk melawan korupsi dimulai dari diri sendiri, lingkungan terdekat, hingga ranah publik demi masa depan bangsa yang lebih transparan dan berintegritas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun