Radiasi elektromagnetik, khususnya dalam rentang Radio Frequency (RF),
merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam keselamatan kerja.
Berdasarkan tabel yang disajikan, radiasi RF mencakup spektrum frekuensi dari 3 kHz hingga 100 MHz, dengan ambang batas yang ditentukan berdasarkan
fungsi frekuensi dan termasuk dalam klasifikasi keamanan 5.2a dan 5.2b.
Dalam konteks keamanan, perlu diketahui bahwa untuk frekuensi di atas 100
MHz, risiko kejut listrik dan luka bakar yang disebabkan oleh arus RF yang
diinduksi menjadi sangat minimal hingga dapat diabaikan. Meskipun demikian,
penting untuk tetap waspada karena bahaya radiasi masih tetap ada pada
frekuensi tersebut. Radiasi elektromagnetik adalah ancaman serius bagi para
profesional elektronika. Tidak terlihat, namun berpotensi merusak kesehatan
jangka panjang.