Pendidikan yang baik maka akan menghasilkan SDM (Sumber Daya Manusia). Semakin SDMnya berkualitas maka negara tersebut akan semakin maju pula contohnya negara-negara maju. Negara maju merupakan sebutan untuk negara yang memiliki standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata. Rata-rata pendapatan penduduk per kapita adalah 40.000 US Dollar, dan pendidikan mereka hamper semua menempuh pendidikan.
Dari semua itu tentu adanya sistem pendidikan yang baik karena sistem pendidikan ini akan mempengaruhi masa depan orang. Bila kita tinjau sistem pendidikan negara maju seperti Finlandia yang merupakan negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Tidak ada pekerjaan rumah, tidak ada ujian nasional, kurikulum pendidikan yang fleksible, dan guru dengan kualitas terbaik.
Meskipun Finlandia memiliki jumlah sekolah yang sedikit namun semua sekolah dibawah kendali pemerintah serta guru yang berkualitas terbaik adalah kuncinya negara Finlandia. Beberapa negara seperti Korea Selatan, Jepang, Kanada sama seperti di Indonesia terdapat SD, SMP, SMA, dan Penguruan Tinggi hanya yang berbeda adalah pemerintah sangat memperhatikan bidang pendidikan mereka. Selain itu ada sistem pendidikan yang sudah dari SD terdapat program penjurusan diharapkan saat memasuki dunia kerja sudah terbiasa yaitu salah satunya Hongkong.
Untuk di Indonesia sendiri, pendidikan sendiri belum merata. Tingkat kualitas guru dan sarana pembelajaran di tiap-tiap sekolah pun berbeda dan tidak merata. Pelatihan guru pun juga tidak sesuai dengan aturan. Pengawasan dari pemerintah kepada sekolah-sekolah tidak merata mungkin karena geografis Indonesia yang menyulitkannya. Sistem kurikulum sekarang adalah Kurikulum 2013 yang dibuat dengan waktu begitu cepat yaitu 6 bulan tanpa adanya evaluasi dari KTSP 2006.
Hasilnya justru memperburuk pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan di Indonesia dirasa sangat menekan siswa. Siswa terlalu lama berada di dalam ruangan tertutup (sekolah). Rata-rata saat ini siswa pulang sekolah pada sore hari (7 jam di sekolah), belum lagi banyak tugas yang harus dikerjakan. Terlalu lama di sekolah juga menyita waktu bermain anak. Dan bila waktu bermain anak tersita, maka sangat merugikan untuk psikologis anak. Dapat disimpulkan Kurikulum 2013 belum siap.
Kurikulum ini Siswa dipaksakan menghapal dan bukan memahami, karena sistem pendidikan di Indonesia tidak bisa membuat siswa minat pada pelajaran. Dan wadah untuk minat siswa sangat kurang. Tidak heran banyak siswa yang hanya fokus untuk mencari nilai.
Kemudian Ujian Nasional (UN) senenarnya memiliki maksud baik, namun kini UN malah terkesan mengerikan dan lebih banyak hal negatifnya karena UN untuk mengukur keberhasilan siswa, menentukan siswa ke jenjang berikutnya sehingga membuat siswa berasa ketakutan. Tidak heran bila setiap berjalannya UN mengalami kebocoran dan berita-berita siswa melakukan kecurangan-kecurangan maupun sekolah pun ikut melakukan kecurangan.
Faktanya ada beberapa sekolah yang saat menjalani Try-Outdari pemerintah, hasil nilai sangat rendah namun malah saat menjalani UN hasil nilai para siswa tiba-tiba menjadi tinggi. Ada apa yang terjadi? Bila ini terjadi terus, tidak heran kasus korupsi di Indonesia terus ada karena dari sekolah sendiri justru melahirkan bibit-bibit kecurangan.
Kemudian UN seperti deskriminasi mata pelajaran. Mata pelajaran yang tidak di-UNkan terkesan tidak dihiraukan. Maka sering terjadi ungkapan dari banyak siswa yaitu untuk apa aku belajar ini, besoknya pun aku bekerja tidak membutuhkan materi ini.
Saat jaman sebelum kemerdekaan Indonesia mungkin bisa dikatakan pendidikan yang baik karena pahlawan kita Ki Hajar Dewantara yang mendirikan taman siswa melahirkan generasi-generasi yang luar biasa bisa mewujudkan kemerdekaan.
Sistem kurikulumnya ditulis dalam buku “Sekolah Taman Siswa”. Konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara, ada 2 hal yang harus dibedakan yaitu sistem “Pengajaran” dan “Pendidikan” yang harus bersinergis satu sama lain. Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik).