Mohon tunggu...
Alan Pramudita
Alan Pramudita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas islam maulana malik ibrahim malang

Mahasiswa aktif perbankan syariah uin malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini-Opini Fiqih Muamalah

28 Mei 2024   11:33 Diperbarui: 28 Mei 2024   11:39 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Perspektif global tentang fiqih muamalah

Fiqih muamalah juga menarik perhatian global sebagai alternatif dari sistem ekonomi kapitalis yang sering dianggap tidak adil. Beberapa negara non-Muslim telah mulai menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam beberapa hal, menyadari potensi keberhasilan mereka dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan keadilan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai fiqh muamalah bersifat universal dan dapat diterapkan dalam berbagai konteks budaya dan ekonomi yang berbeda.

Dengan mengingat poin-poin di atas, kita dapat melihat bahwa fiqh muamalah memiliki peran yang sangat penting dan relevan. dalam pembentukan sistem perekonomian yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Penerapan yang benar dan adaptasi terhadap perkembangan saat ini menjadi kunci keberhasilan penerapan fiqh muamalah dalam kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun