Suatu perundungan atau tindak bullying merupakan suatu tindakan agresif yang tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, maupun sosial didunia nyata atupun maya. Agresivitas ini dilakukan secara sengaja dengan tujuan untuk melemahkan orang lain. Tindakan ini sangat mempengaruhi kondisi mental seseorang bahkan bisa merusak kondisi psikologis seseorang. Beberapa faktor yang membuat pelajar hendak melakukan tindakan bunuh diri yaitu seperti depresi, yang sudah tidak dapat dikendalikan, memiliki masalah dalam kehidupan sosial, memiliki trauma yang mendalam, maraknya suatu perundungan atau yang biasa disebut dengan pembullyan, serta adanya gangguan mental pada diri seseorang tersebut. Dari banyaknya faktor ada salah satu faktor yang sangat menonjol dikalangan pelajar yaitu tentang maraknya perundungan ( bullying).Â
Perundungan ini bisa terjadi kapan saja, dimana saja, oleh siapa saja, dan terhadap siapa saja. Kasus ini sering terjadi di dunia pendidikan  dari kalangan sd (sekolah dasar) hingga mahasiswa ,perundungan ini sendiri menyebabkan seseorang merasa tidak nyaman terhadap lingkungan itu bahkan ada yang sampai melakukan tindakan yang diliuar dugaan seperti bunuh diri. Bunuh diri menjadi satu-satunya tindakan yang sekarang lagi booming dikalangan pelajar atau mahasiswa hingga tahun sekarang.
Pada beberapa tahun terakhir, kasus bunuh diri dikalangan pelajar atau mahasiswa telah mengalami peningkatan yang mencemaskan. Salah satu faktor yang turut berperan adalah maraknya perundungan atau bullying di lingkungan kampus. Perundungan ini dapat mencangkup intimidasi verbal, cyberbullying, dan isolasi sosial.Â
Perundungan dikalangan mahasiswa atau pelajar tidak hanya memengaruhi kesejahteraan psikologis, tetapi juga berpotensi sebagai pemicu serius bagi Tindakan bunuh diri. Saat mahasiswa merasa terisolasi dan tidak didukung, beban emosional yang mereka rasakan dapat mencapai di suatu tingkat yang sudah tidak dapat tertahan.
Ketidakmampuan untuk mengatasi tekanan akademis, kombinasi dengan tekanan sosial, dapat menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi kesejahteraan mental mahasiswa. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah preventif dan interrvensi yang lebih efektif di tingkat institusi Pendidikan untuk mengatasi perundungan dan memberikan dukungan mental mahasiswa atau pelajar.
 Pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan mendukung tidak dapat diabaikan melibatkan seluruh komunitas kampus, termasuk Dosen pembimbing, staf, dan rekan mahasiswa, dalam upaya pencegahan perundungan dapat menjadi Langkah awal untuk menuju penurunan angka bunuh diri.
Menurut data WHO hampir 1.000.000 orang yang meninggal  dari tahun 2020 hingga sekarang ini masih banyak terjadi apalagi di kalangan pelajar. Akibat bunuh diri di indonesia bahkan di kalangan pelajar angka bunuh diri  mencapai 1,6 hingga 1,8 per 100.000 jiwa.
Setiap kasus bunuh diri berawal dari banyaknya tindak  perundungan terhadap seseorang.tindakan bunuh diri adalah sebuah tragedi yang berdampak pada Kesehatan mental ,dan banyak orang bunuh diri banyak terjadi di kalangan mahasiswa.Â
Kesehatan mental bukanlah hal yang dapat disepelekan karena karena dalam hal ini seseorang sangat membutuhkan bantuan yang berupa dukungan dari berbagai pihak baik keluarga, sekolah serta lingkungan masyarakat.
Akibat seseorang melakukan tindakan bunuh diri adalah karena tidak ada support dari keluarga dan teman-teman,selain tidak ada support dari keluarga dan teman-teman.Â
Kasus bunuh diri juga dapat terjadi  karena tekanan mental dan banyak nya tindakan bullying terhadap seseorang. Dimana seseorang tersebut tidak menemukan jalan keluar untuk masalah yang dia hadapi. Kesehatan mental dilingkungan mahasiswa semakin menjadi perhatian yang serius dengan meningkatnya kasus bunuh diri. Fenomena ini memberikan pandangan buruk serta menyorot pada dampak negatif dari perundungan.
Pertumbuhan teknologi dan media sosial telah membuka pintu untuk bentuk perundungan yang lebih kompleks dan merugikan. Mahasiswa sering kali menjadi korban intimidasi verbal , pelecehan daring, atau pembatasan sosial yang dapat merusak Kesehatan mental mereka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa korelasi antara perundungan dan peningkatan kasus bunuh diri dikalangan mahasiswa menjadi perhatian utama. Perundungan dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman dan tidak mendukung, yang dapat memberikan tekanan tambahan bagi mahasiswa yang mungkin sudah menghadapi tantangan sosial dan akademik. Pada tingkat yang lebih luas, ini menimbulkan pemikiran kritis tentang peran institusi Pendidikan dalam melindungi kesehatan mental mahasiswa.
Menurut data Riskasdes ( riset kesehatan dasar) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa sekitar 6,1% remaja berusia 15-24 tahun sudah mengalami gangguan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala depresi dan kecemasan. Pada kalangan mahasiswa sendiri, terdapat 6,9% berniat untuk melakukan tindakan bunuh diri sedangkan 3% lainnya sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri. Kondisi Kesehatan jiwa para pelajar hingga mahasiswa sangat perlu diperhatikan, karena pelajar merupakan generasi penerus bangsa Indonesia. Jika Kesehatan jiwa para  penerus bangsa ini tidak diperhatikan generasi penerus dapat habis, jika generasi penerus bangsa ini sudah habis, besar kemungkinan bangsa Indonesia tidak akan bisa maju untuk mewujudkan Indonesia emas. Sebab aset terpenting untuk mewujudkan Indonesia emas yaitu dengan adanya peran para pemuda sebagai generasi bangsa seperti para pelajar dan mahasiswa.