Oleh : Alan Maulana
NIM: 33010200070
Disusun Untuk Memenuhi Tugas UTS Studi Islam Indonesia
Dosen Pengampu: Khoirul Anwar, M.Ag.
Universitas Islam Negeri Salatiga
Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa merupakan aspek penting yang harus ditanamkan pada jati diri generasi muda bangsa Indonesia. Sebagaimana telah tertulis pada lambang negara Indonesia Garuda Pancasila, “Bhineka tunggal ika” yang memiliki arti “Berbeda-beda tapi tetap satu jua” merupakan semboyan yang menjadi landasan persatuan dan kesatuan. Kurangnya kesadaran dalam memahami keberagaman ras, suku, dan agama, dapat memicu timbulnya konflik. Sebaliknya menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan melahirkan rasa empati gotong- royong, kepedulian dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
Dalam meraih kemerdekaan bangsa Indonesia tentu melewati berbagai halang-rintangan. Pada era Kolonial masyarakat Hindia Belanda (sebelummenjadi Indonesia) dalam melakukan perlawanan sangat mudah dipatahkan. Masyarakat pribumi pada masa penjajahan masih terpecah belah.
Sebelum terciptanya pemikiran untuk bersatu mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, masyarakat pribumi melakukan perlawanan terbatas hanya pada satu wilayah yang mereka tinggali saja.
Masing-masing pribumi memiliki fanatisme kedaerahan, belum memiliki kesadaran Nasional dalam berbangsa (Muhamad Rifai : 2018, h. 11). Melihat kurangnya kesadaran nasionalisme menjadikan penjajah Kolonial Belanda menciptakan strategi politik adu domba (devide et impera).
Terbentuknya Kesadaran Generasi Muda Menciptakan Persatuan
Pada abad ke 17-19, jenis perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat pribumi masih menggunakan perlawanan fisik. Melihat kondisi bangsa semakin memprihatinkan, sementara perlawanan fisik yang bersifat lokal tidak membuahkan hasil, timbul kesadaran dari generasi muda pada abad ke 20. Pada masa ini jenis perlawanan menggunakan perlawanan otak (Muhammad Muchlis : 2018, h. 18).