Mohon tunggu...
Alan Budiman
Alan Budiman Mohon Tunggu... profesional -

Pemilik akun ini pindah dan merintis web baru seword.com Semua tulisan terbaru nanti akan diposting di sana. Tidak akan ada postingan baru di akun ini setelah 18 November 2015.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Saat Mantan Kirimkan Undangan Pernikahan

15 Agustus 2014   14:21 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:29 990
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Kamu kok bahas Mike? Wah parah"

"Loh emang tadi saya ke rumah Mike"

Lengkap dengan geleng-gelengnya si Tom ini menjelaskan bahwa Angel adalah mantan Mike "kamu aja yang ketinggalan berita"

Rupanya saat saya mengatakan salam Mike, teman-teman sedang menahan tawa atas keluguanku atau mungkin karena melihat perubahan ekspresi dari Angel dan Peter. Hahaha edan!

Selanjutnya adalah kasus mantan yang menyebarkan undangan.

Bagaimana jika mantanmu lebih dari 3? Dan kesemuanya menyebarkan undangan dalam waktu yang berdekatan? Katakanlah menikah pada tahun yang sama bisa disebut berdekatan.

Ini yang dicurhatkan oleh Angie. Awalnya dia bertanyan "kalau mantanmu mengirimkan undangan pernikahan, datang ga?"

"Ya tergantung. Kalo jauh dan sibuk ya nggak"

"Perasaanmu gimana?"

Mantan menikah sebenarnya adalah kabar bahagia sekaligus ada getaran luar biasa yang entah apa namanya. Namun secara logika, saat mantan menikah berarti kita harus bersyukur bahwa sang mantan sudah bisa move on melupakan kita. Dan tidak mudah memiliki mantan yang bisa benar-benar bisa melupakan kita meski kita juga tidak sepenuhnya bahagia saat mantan menikah.

Di setiap pernikahan, selalu ada hati yang tersakiti diam-diam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun