Mohon tunggu...
Alan Eko
Alan Eko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Premiera Property

Memiliki Hobil Conten Kreator dan Blog

Selanjutnya

Tutup

Home

Syarat KPR Rumah Subsidi

1 September 2023   13:31 Diperbarui: 1 September 2023   13:57 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : perumahanpwt.web.id

Pengadaan rumah subsidi memiliki peraturan yang berbeda dengan rumah non-subsidi. Di sini, Anda akan mengetahui langkah-langkah yang benar untuk mengajukan KPR subsidi.

1. Kewarganegaraan dan Usia

Program KPR subsidi FLPP hanya ditujukan untuk Warga Negara Indonesia yang tinggal di dalam negeri. Pemohon harus berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.

2. Belum Pernah Mempunyai Rumah dan Menerima Subsidi dari Pemerintah

Pemohon KPR subsidi FLPP haruslah orang yang belum pernah memiliki rumah sama sekali. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat menengah ke bawah yang ingin memiliki rumah yang layak huni. Pemerintah sangat tegas dalam menerapkan aturan ini. Jika program KPR subsidi FLPP diberikan kepada orang yang sudah memiliki rumah, risiko penggunaannya untuk tujuan komersial, seperti disewakan atau dijual, sangat besar.

3. Batasan Penghasilan Maksimal Rp8 Juta

Pemerintah telah mengatur batasan penghasilan maksimal sebesar Rp 8 juta per bulan bagi mereka yang ingin membeli rumah dengan program KPR subsidi FLPP.

4. Masa Kerja Pemohon

Pemohon program KPR FLPP harus memiliki pengalaman kerja atau usaha minimal selama 1 tahun. Selain itu, pemohon harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diperlukan untuk memudahkan proses pembelian rumah subsidi.

5. Contoh Perumahan Subsidi 

Contohnya ada di purwokerto, di sana perumahanpwt terdapat list perumahan subsidi lengkap dengan syaratnya, 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun