Di wilayah hilir, untuk mengatasi dampak sosial ekonomi yang buruk, upaya penyelamatan, pemulihan, dan pengembangan sosial ekonomi Desa juga akan membutuhkan sinergi lintas sektor. Mulai dari mendukung Desa untuk mendapatkan peluang peningkatan pendapatan melalui ekonomi alternatif, penyesuaian kapasitas, meningkatkan pelayanan dasar di Desa, hingga mendorong agar warga Desa dapat ikut mempengaruhi keputusan di Desa dalam mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif.
Melihat persoalan yang cukup kompleks, adalah berlebihan jika untuk memfasilitasi dan memberdayakan 74.000 lebih Desa di Indonesia sepenuhnya dibebankan kepada Menteri Desa. Selain berpotensi melanggar Undang-Undang, tak arif juga jika Dana Desa yang telah digelontorkan ke Desa diintervensi dengan mengarahkan Desa agar 100 persen pemanfaatan dana di luar operasional Desa hanya untuk membangun infrastruktur semata. Tak semua Desa menghadapi persoalan mayoritas infrastruktur. Boleh jadi ini dimaksudkan untuk mengatasi keterlambatan pendistribusian dana ke Desa dan sebagai langkah awal.
Perlu dirancang suatu Presidential Flagship Program untuk Desa sebagai alat kendali dan konsolidasi berbagai program dan anggaran terkait Desa yang tersebar lintas kementerian dan lembaga. Apa lagi dalam Nawacita telah dipilh strategi membangun Indonesia dari pinggiran, dimulai dari Daerah dan Desa. Mengatasi masalah di Desa, bukan hanya pekerjaan rumah Menteri Desa dan tak bisa diselesaikan hanya dengan infrastruktur semata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H