Mohon tunggu...
Alamsyah Saragih
Alamsyah Saragih Mohon Tunggu... Ombudsman RI -

@Alamsyahsaragih ... when it is costless to transact, the efficient neo-classical competitive solution obtains—Ronald Coase, 1960.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menteri Rizal, Ombudsman dan Investigasi Proaktif

14 September 2015   04:27 Diperbarui: 14 September 2015   14:39 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melalui systemic review Ombudsman akan menyusun suatu rekomendasi kebijakan yang menyangkut paling tidak dua hal: mekanisme penetapan biaya administrasi dan pajak penerangan jalan bagi pengguna layanan yang masuk kategori tak mampu. Tentunya rekomendasi akan mempertimbangkan mitigasi terhadap risiko terjadinya penyalahgunaan oleh pelanggan kelas lebih atas.

Dalam melakukan systemic review Ombudsman bukan hanya akan menggunakan ahli yang kompeten untuk melakukan analisis biaya, tapi juga perlu melakukan kerja sama dengan institusi yang berwenang untuk memutuskan apakah perbedaan biaya administrasi antara penyalur voucher terindikasi pelanggaran persaingan usaha yang sehat. Untuk itu KPPU perlu dilibatkan sejak awal.

Janganlah tergesa-gesa mencela pernyataan Menteri Rizal dan berspekulasi bahwa beliau hanya mencari sensasi. Akan lebih bijak jika publik menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman. Persoalannya kemudian apakah Ombudsman berkemauan untuk segera melakukannya atau justru memilih ikut menjadi penonton, bukan wasit? Kedunguan kolektif kita terkadang telah menyebabkan terbunuhnya penolong yang lugu.

 

* Catatan: Ombudsman bekerja berdasarkan Undang-Undang No. 37 tahun 2008 tentang Ombudaman Republik Indonesia, dan Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun