Jebakan untuk menggeser orientasi tugas pada pencegahan dapat mengerdilkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi. Bagaimanapun pencegahan hanyalah satu dari lima tugas utama KPK yang dimandatkan Undang-Undang. Jika cara pandang ini terus dipaksakan dan disebarluaskan, Panitia Seleksi sedang mencetak salah satu ‘dosa sejarah’ dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!