Mohon tunggu...
Alamsyah Marwan Hamdi
Alamsyah Marwan Hamdi Mohon Tunggu... Administrasi - Alamsyah ,SE bekerja sebagai Freelencer

Alamsyah,SE Jl. Pendreh KPR BTN Km 2, no.4b Rt.33b Rw.009 Muara TEweh

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Membakar Sampah Terkendali dan Menghasilkan Pupuk Kompos

28 Juni 2023   21:32 Diperbarui: 28 Juni 2023   21:34 2157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto :Dokumentasi R.Sri Restiawati 

Tulisan kali ini berkaitan dengan pembakaran sampah terkendali dan pemanfaatkan sampah menjadi  pupuk kompos.

Ide tersebut berawal dari hasil  penulis membaca buku  berjudul "Memproses Sampah" yang ditulis  oleh Ir. Wied Harry Apriadji  tentang metode membuat pupuk kompos.

Ada beberapa metode tentunya yang di bahas dalam bukunya.Tapi  penulis hanya mengambil salah satu metode,yaitu Kompos Sistem Bogor ,yaitu metode membuat pupuk kompos  menggunakan  campuran  pupuk kandang, tanah bakaran dan abu bakar,sampah basah atau sampah  organik.

Tapi yang lebih sering penulis lakukan adalah  campuran untuk pembuatan pupuk kompos tersebut minus pupuk kandang.

Khusus pupuk kandang ,kadang-kadang penulis pergunakan juga,bila kebetulan ada tanah yang sudah bercampur dengan kotoran sapi atau kambing.

Bahan campuran untuk pembuatan pupuk kompos  yang bisa  didapatkan  secara gratis adalah tanah bakaran dan abu bakar sisa bakaran serta sampah basah atau sampah organik.

Agar dapat selalu tersedia tanah bakaran dan abu bakar sisa bakaran serta sampah basah atau organik,maka di dapur saya sediakan 2 buah tempat sampah.

Sebuahnya  untuk sampah basah atau sampah organik,seperti sisa membersihkan    sayuran-sayuran,kulit buah,buah atau sayuran yang sudah rusak atau membusuk,sisa sayuran masak yang tidak habis termakan , nasi basi,kulit telor, sisa minum kopi atau teh dan susu serta bahan lain sejenis.

Sebuahnya lagi untuk sampah non organik,seperti potongan kertas,potongan karton,potongan koran , kantong plastik,kain-kain lapuk serta berbagai macam plastik lainnya.Semuanya ini tentu saja yang tidak bisa dimanfaatkan lagiyang siap dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) .

Tapi walaupun tidak ada lagi yang bisa dimanfaatkan sampah non organik atau sampah kering tersebut, tidak langsung penulis buang ,tetap dipilah pilah ,terutama  yang bisa dibakar seperti potongan kertas, potongan karton,potongan koran dan sejenisnya ,kecuali plastik sejenisnya atau kantong plastik .Plastik dan sejenisnya serta kantong plastik dibuang langsung ke TPS.

Sampah  non organik yang bisa dibakar tadi ditambah lagi dengan ranting-ranting kayu kecil dari pohon-pohon pekarangan dikumpulkan menjadi satu dan diletakkan di atas tanah,kemudian dibakar .

Kalau ranting besar atau batang pohon tidak   dibakar, tapi dibuang langsung ke TPS bersama sampah non organik yang tidak bisa dimanfaatkan samasekali seperti pecahan beling,pecahan botol , gelas dan berbagai jenis plastik dan kantong plastik .

Tentu saja sampah non organik yang di tumpuk untuk dibakar hanya dalam  volume sedang , agar api tidak telalu besar dan mengeluarkan asap tebal  serta tidak membutuhkan  waktu lama asapnya hilang.Asap menerpa hanya sebatas  pepohonan atau tanaman sayuran dan tanaman  bunga-bungaan disekitar rumah atau pekarangan rumah  yang sering dijadikan nyamuk sebagai sarangnya.

Jadi membakar sampah non organik---sekali lagi, tentu saja dalam volume sedang---juga ada manfaat sampingannya yaitu berfungsi sebagai pengusir nyamuk. Lebih-lebih dimusim penghujan nyamuk semakin banyak bersarang di dalam rumah yang berasal dari sekitar rumah dan pekarangan rumah yang banyak pepohonan dan tanaman sayur -sayuran serta bunga-bungaan.

Dari proses pembakaran tersebut kita pun akan mendapatkan tanah bakaran dan abu bakar  sisa bakaran yang dapat digunakan sebagai  bahan  campuran pembuatan pupuk kompos nantinya. 

Foto : Dokumentasi Pribadi
Foto : Dokumentasi Pribadi

Dalam buku yang diterbitkan oleh PT. Penebar Swadaya,cet.IV Jakarta 1991,hal.17 tersebut  dikatakan ,bahwa tanah bakaran dan abu bakar berfungsi menetralisir terjadinya peningkatan keasaman selama berlangsung proses pengomposan.

Adapun sampah non organik atau sampah kering yang masih bisa dimanfaatkan dalam jumlah lumayan banyak  ,seperti karton ,botol atau gelas minuman mineral,kertas dan koran  tidak  dibuang ke TPS,tapi di masukkan ke karung beras plastik besar,kemudian dijual ke Bank Sampah Sekolah yang ada di Sekolah tempat isteri saya mengajar.  

Foto :Dokumentasi R.Sri Restiawati 
Foto :Dokumentasi R.Sri Restiawati 

Bagaimana cara mengolahnya,agar sampah organik tersebut dapat menjadi pupuk kompos?

Caranya karung beras plastik 25 kg atau kaleng cat 25 kg ,kemudian masukkan tanah bakaran atau abu hasil bakaran.Lalu masukkan Sampah organik yang ada dalam keranjang sampah,kemudian masukkan tanah bakaran atau abu bakar kembali,hingga menutupi sampah organik tersebut.

Bila keranjang sampah organik yang di  letakkan di dapur mulai penuh lagi dengan sampah organik ,maka masukkan lagi ke dalam sak  beras yang sudah ada sampah organik yang telah dimasukkan  sebelumnya.Lalu masukkan lagi tanah bakaran dan abu bakaran hingga menutupi permukaan sampah organik.

Lakukan berulang-ulang hingga penuh sak plastik beras tersebut.Setelah itu biarkan hingga sebulan.

Foto :Dokumentasi Pribadi
Foto :Dokumentasi Pribadi

Jika sudah sebulan campuran  sampah organik ,tanah bakaran dan abu bakaran sudah dibisa di campur dengan pupuk kandang .

Membakar secara terkendali  dan Pupuk kompos pun siap dipergunakan .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun