Kemudahan seperti itu  kita dapatkan jika kita menabung pada tabungan haji Bank Danamon Syariah.
Sebaliknya apabila kita merencanakan naik haji ke  Baitullah Makkah  Al-Mukarramah dengan cara mengumpulkan uang dengan melalui tabungan biasa atau menyimpannya di rumah (di brankas ,lemari atau di bawah kasur), maka besar kemungkinan akan semakin lambat terealisasi ,yang secara otomatis umur kita pun akan semakin  tua. Karena pendaftaran atau untuk mendapatkan seat atau kursi kita membutuhkan waktu yang lebih lama .Sebab uang kita  yang terkumpul jumlahnya harus sama besarnya  dengan total  biaya naik haji.
Sebagai ilustrasi perbedaan antara menabung uang pada tabungan biasa di bank apa saja  atau dalam rumah (di brankas,lemari atau di bawah kasur) dengan menabung pada tabungan  haji pada Bank Danamon Syariah :
1. Jika kita menabung dengan jenis tabungan biasa pada sebuah bank A atau menyimpan di rumah (dalam brankas,lemari atau di bawah kasur) dari tahun 2020 hingga 2022 tabungan kita berjumlah Rp. 25 juta, hingga tahun 2024 tabungan kita berjumlah Rp. 35 juta ---jumlah nya sebesar biaya naik haji sebagaimana biasanya. Ini artinya ditahun 2024 kita seudah bisa mendaftar dan mendapatkan seat atau kursi untuk naik haji.Â
Tapi tidak secara otomatis  kita dapat  berangkat  pada tahun yang bersangkutan atau tahun 2024 . Kita pun harus  masuk dalam daftar tunggu atau waiting list.Apakah kita harus menunggu 7 tahun , 8 tahun atau 10 tahun lagi. Katakanlah kita harus menunggu 7 tahun lagi setelah pembayaran biaya naik haji lunas,berarti kita membutuhkan waktu 11 tahun untuk dapat berangkat naik haji ke Makkah Al-Mukarramah(waktu dibutuhkan untuk menabung 4 tahun  ,tahun 2020 -2024  plus waktu tunggu 7 tahun ). Ini artinya kita baru bisa  berangkat naik haji pada tahun 2031.
2. Jika kita menabung pada tabungan haji Bank Danamon Syariah  dari tahun 2020 hingga tahun 2022  setoran kita berjumlah Rp. 25 juta ,maka dengan jumlah setoran tersebut kita dapat mendaftar dan mendapatkan seat  aray kursi pada tahun  bersangkutan .
Pada tahun 2022 kita sudah bisa mendaftar dan mendapatkan seat atau kursi untuk berangkat naik haji ke Baitullah  Makkah Al-Mukarramah. Tapi tentu saja kita pun harus masuk dalam daftar tunggu(waiting list). Bila harus menunggu selama 7 tahun,berarti kita membutuhkan waktu selama 9 tahun (waktu  menabung 2 tahun,2020-2022 plus waktu tunggu 7 tahun). Ini berarti pada tahun 2029 kita baru dapat berangkat naik haji ke tanah suci ,Makkah Al-Mukarramah.
Berdasarkan ilustrasi diatas berarti melalui tabungan haji Bank Danamon Syariah,kita bisa berangkat 2 tahun apabila kita melalui tabungan biasa di bank A atau menyimpan uang di rumah (di brankas,lemari atau di bawah kasur). Tapi  tentu saja dengan asumsi ,jika persyaratan pada tabungan Bank Danamon Syariah memiliki ketentuan ,bahwa bila jumlah setoran mencapai Rp. 5 juta nasabah dapat mendaftarkan diri dan mendapatkan seat atau kursi untuk bersyariahangkat ke tanah suci Makkah Al-Mukarramah.
Bila kita sudah mampu segalanya seperti yang disyaratkan olah Allah Swt,kita wajib untuk menunaikan rukun Islam yang kelima,Yaitu naik haji ke Baitullah Makkah Al-Mukarramag.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI