Mohon tunggu...
Alamsyah Marwan Hamdi
Alamsyah Marwan Hamdi Mohon Tunggu... Administrasi - Alamsyah ,SE bekerja sebagai Freelencer

Alamsyah,SE Jl. Pendreh KPR BTN Km 2, no.4b Rt.33b Rw.009 Muara TEweh

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Solusi Komprehensif dan Berkelanjutan terhadap Permasalahan PHK

18 Juni 2020   23:24 Diperbarui: 19 Juni 2020   06:58 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Masalah Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) ,solusinya tidak dapat dilakukan hanya secara parsial,tapi harus secara komprehensif dan berkelanjutan.Karena dampaknya  tidak hanya kekinian ,tapi hingga masa akan datang.

Setidaknya ada 3 elemen yang mesti melibatkan diri agar permasalahan PHK dapat diselesaikan,elemen tersebut adalah :

1. Pemerintah

Pemerintah dapat membagikan kartu prakerja sebagai program jangka pendek untuk korban PHK sebagaimana yang dikemukakan oleh Menteri Keuangan  Ibu Sri Mulyani.

Pemerintah dapat mendorong dunia usaha,apakah itu pihak swasta ,maupun BUMN agar dapat meminimalisir jumlah karyawannya yang di PHK. 

Mem-PHK karyawan  seharus merupakan jalan terakhir bagi Dunia usaha. Bagi yang dengan serius menanggapi keinginan pemerintah harus diberikan apresiasi berupa reward.Bila reward untuk pihak swasta, bisa berupa kemudahan dalam perizinan atau berupa bantuan lainnya . Sedangkan untuk BUMN, pengelolanya dapat diberikan reward ,misalnya pemerintah agar berusaha untuk tetap mempertahankan mereka dalam jabatan yang mereka emban.

Regulasi tentang PHK harus direvisi dengan melibatkan  Dunia Usaha dan serikat pekerja,sehingga secara konsep sudah benar,tinggal aplikasinya yang mesti diawasi dengan baik.

Proyek-proyek pemerintah yang dikerjakan oleh para kontrakror ,terutama proyek infrastruktur,agar diwajibkan untuk mempergunakan teknologi padat karya.

Kontraktor kadang -kadang jarang mau melirik teknologi padat karya,karena dengan teknologi padat modal,seperti alat berat berupa buldozer dan Excapator ,sewanya bisa lebih murah.

Sewa alat berat biasanya kepada Dinas PUPR ,yang manjemen dan pengawasannya masih dapat dipertanyakan ,apakah sudah sesuai dengan tarif yang ditetapkan atau "tahu sama tahu". Apakah alat berat yang disewa itu berhari hari  berada di lokasi itu sewanya sesuai dengan lamanya berada di lokasi? 

Saya teringat ucapan seorang mantan Gubernur yang mengatakan bahwa alat berat yang dikelola oleh Dinas Instansi tidak dikelola secara profesional,padahal aset yang dikelola membutuhkan dana yang tidak kecil.

Barangkali para kontraktor mendapat sewa alat berat dengan murah ,dikarenakan alat berat tersebut dikelola dengan tidak profesional itu.

Sehingga tidak menutup kemungkinan biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pendapatan sewa. Atau dengan kata lain lebih besar biaya perawatan daripada pendapatan sewa. 

Karena murahnya sewa alat berat membuat kontraktor enggan melirik pada teknologi padat karya yang merupakan salah satu teknologi yang memiliki andil untuk menyelesaikan masalah PHK.

2. Dunia usaha ( BUMN atau Pihak Swasta ) 

Dunia Usaha harus semaksimal mungkin untuk dapat melakukan efisiensi dengan menekan biaya,seperti menurunkan gaji Direksi dan Karyawan dengan  sistem persentase yang sama. Bila penurunan gaji karyawan 10 % ,gaji Direksi pun 10 % . 

Hal ini tentu saja melalui musyawarah antara Karyawan dengan pihak Direksi dengan alasan agar Dunia Usaha dapat bertahan dengan kondisi keuangan yang ada ,sehingga PHK tidak akan terjadi. 

Pengurangan gaji merupakan tanda solidaritas oleh Direksi dan Karyawan kepada Direksi dan Karyawan yang akan terkena PHK bila nantinya dilakukan PHK. Karena masing- masing unsur Direksi dan masing -masing karyawan tidak mengetahui apakah akan di PHK atau tidak. 

Melalui solidaritas antara Direksi dan Karyawan diharapkan tidak ada Direksi atau Karyawan yang terkena PHK.

 Pengurangan jam kerja dan peniadaan jam kerja lembur karyawan  pun dapat dilakukan . Melalui pengurangan jam kerja diharapkan mereka pun bersedia dengan sukarela bila dunia usaha melakukan pengurangan gaji mereka.

Sedangkan terhadap peniadaan jam kerja lembur ,hal ini tergantung manajenen dunia usaha. Keputusan sepenuhnya ada pada pihak manajemen.

 Biaya yang dapat ditekan tidak hanya dari segi gaji saja ,tapi juga dari segi rekening listrik.Hemat listrik ,karena kantor atau gedung yang dipergunakan tidak ada listrik yang digunakan untuk mengoperasikan peralatan kerja ,seperti komputer ,laptop,internet ,serta berkurangya lampu untuk penerangan yang dihidupkan.

Ternyata  dengan adanya jam kerja lembur pada sebuah kantor atau gedung ,tentu ada biaya lain  yang menyertainya.

Alat Tulis Kantorpun dapat di-efisien-kan,misalnya seperti kertas-kertas tidak terpakai ,karena hasil pencetakan yang kurang baik atau rusak, tapi halaman belakangnya masih kosong,jangan buru-buru dibuang, karena kertas tersebut masih bisa dipergunakan untuk  membuat konsep atau untuk coret-coretan.

Semakin banyak kertas-kertas pada halaman belakang yang kosong telah ditemukan maka sekian banyak juga penghematan yang dapat kita lakukan.

oleh karena itu untuk membuat konsep surat atau konsep lainnya serta pencetakan untuk pengetesan apakah yang diketik sudah benar atau belum ,sebaiknya gunakan kertas yang masih kosong dibelakangnya dari hasil pencetakan yang tidak dapat dipergunakan,dan jangan menggunakan kertas yang baru

Berkenaan dengan catridge bila terjadi kemacetan apalagi bila kita merasa barang tersebut masih belum lama kita membelinya,maka kita menceknya lebih teliti,siapa tahu karena ada penyebab lain yang bisa kita tanggulangi ,sehingga dapat dipergunakan kembali.

3. Selaku Individu masyarakat. 

Bila karyawan harus menerima PHK ,janganlah itu  dianggap akhir dari kehidupan atau dunia ini seakan-akan mau kiamat,tapi berusahalah untuk selalu optimis bahwa kehidupan masih panjang dan penderitaan yang kita alami ada saatnya akan berakhir.

Bila kita di PHK selaku individu,maka carilah peluang pekerjaan .Pekerjaan apa saja yang penting tidak melanggar dari ketentuan hukum atau agama. Bila kita memiliki ijasah Perguruan tinggi jangan terlalu berharap banyak kita akan mendapatkan pekerjaan yg sesuai dengan ijasah yang kita miliki,apalagi dimasa sekarang ini.

Jadi walaupun pekerjaan itu tidak sesuai dengan status kita yang  sarjana ,karena bisa dikerjakan oleh anak SLTA ,kita tidak perlu ambil pusing yang penting kita mendapatkan penghasilan dari pekerjaan yang diperoleh.

Kita harus berusaha untuk melakukan penghematan di segala segi. Bila tidak ada sayur ,kita dapat berkebun. Bila tidak ada tanah kita dapat berkebun di pot.Bila tidak ikan kita dapat pergi memancing,bila banyak kita dapatkan ikan itu dapat pula sebagiannya kita jual. Tapi yang jelas kita harus selalu bergerak dan bergerak untuk mendapatkan penghasilan dengan melihat berbagai peluang . Peluang kerja di perkantoran atau peluang untuk berusaha.,berwiraswasta.

Sebelum mengakhiri tulisan ini ijinkanlah saya mengungkapkan lagu dari Koes Ploes,karena lagu tersebut masih relevan dengan keadaan saat ini,yang syairnya sebagai berikut:

Bukan lautan hanya kolam susu

Kail dan jala cukup menghidupimu

Tiada badai tiada topan kau temui

Ikan dan udang menghampiri dirimu

Orang bilang tanah kita tanah surga

Tongkat kayu dan batu jadi tanaman

Orang bilang tanah kita tanah surga 

Tongkat kayu dan batu jadi tanaman

Kita harus tetap optimis menyongsong hari esok dan berakhirnya Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun