Mohon tunggu...
Syariful Alam
Syariful Alam Mohon Tunggu... lainnya -

Hidup Adalah Perjuangan, Pengorbanan, Pengabdian dan Pelayanan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mari Perkuat Bela Negara, Waspadai Terorisme dan Dukung Revisi RUU Terorisme

2 Agustus 2017   14:49 Diperbarui: 2 Agustus 2017   14:55 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perkembangan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) saat ini perlu diwaspadai. Menurut  Dirjen Strategi Pertahanan Mayjen TNI Dr. Yoedhi Swastanto, MBA, perkembangan terakhir di Irak kekuatan ISIS semakin terjepit dan mencari wilayah yang lebih aman, terutama di Filipina.

"Yang perlu kita sadari bersama dengan adanya perkembangan terakhir di Filipina semakin melemahnya kekuatan ISIS di Irak dan dulu mempunyai kekuatan dan sekarang terjepit dan memicu ke tempat yang lebih aman misalnya di Filipina," kata Yoedhi, Rabu (2/8/2017) dalam sebuah acara Hot Topic di Sindo Trijaya. 

Yang terbaru, ucap Yoedhi,  di Marawi Filipina Selatan untuk membangun kekhilafahan harus  diantisipasi dan tangani dengan berbagai pendekatan. Baik aspek keamanan, kesejahteraan dan aspek lain agar bisa mencegah terorisme.

Mereka (ISIS), ujarnya, memilih suatu organisasi yang sudah cukup kuat regionalnya. Terbukti adanya ISIS itu menunjukkan ada kelompok-kelompok yang mempunyai keyakinan yang sama dan terpolarisasi di Filipina.

"Karena tekanan militer mereka menyebar. Dan beberapa kemungkinan mereka masuk ke lingkungan kita dan perlu adanya kewaspadaan," ujarnya.

Pemerintah akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menangkal bahaya paham radikalisme.

"Pemerintah sudah mengambil langkah-langkah yang cukup strategis dan beberapa kegiatan yang ke dalam dan keluar. Kita melakukan langkah strategis dalam rangka mengcounter tersebut. Salah satunya revisi UU Terorisme dan kita untuk menangani terorisme," kata Yoedhi.

Karena itu, ujarnya, penting untuk revisi RUU Terorisme dan memberikan payung hukum dan kepastian dalam penanganan terorisme.

"Tentunya dengan RUU ini dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Dalam upaya kita dalam memberantas terorisme," tuturnya.

Menurut Yoedhi, pembahasan revisi RUU Terorisme secara bersama berbagai instansi terkait.

"Tindak pidana terorisme itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Pandangan kami terorisme itu membahayakan kita. Terutama kedaulatan kita. Bagaimana keselamatan bangsa ini tidak akan terganggu," jelasnya.

Bukan hanya terorisme, tambahnya, tentu saja yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Terkait  dengan Revisi UU Terorisme

Yoedhi menilai revisi RUU Terorisme erupakan jaminan dan kesepakatan hukum. Pemberantasan terorisme itu bukan hanya dilakukan satu kelompok, namun semua komponen bangsa, termasuk peran TNI.

Alasannya untuk mengakomodir peran yang menguat dalam revisi dan pasal-pasar RUU Terorisme. Situasi dan terorisme itu bukan hanya pidana normal dan itu sudah meluas dan menjadi kejahatan yang serius.

"Tentunya diperlukan sesuatu perubahan yang mendasar. Agar seluruh komponen masyarakat yang bergerak di bidang itu. Tugas TNI jelas amanat operasi selain perang yaitu mengatasi aksi terorisme. Dalam mengatasi aksi terorisme itu memberikan pandangan TNI bukan hanya memberikan bantuan," imbuhnya.

Dijelaskannya, pemberantasan aksi terorisme harus memasukkan dan peran dari TNI untuk menyelamatkan bangsa dan kedaulatan bangsa. TNI sebagai alat ketahanan negara, dan konteks mempertahankan negara itu penting. Revisi RUU Terorisme itu harus mengedepankan kepentingan bangsa.

Terkait Bela Negara sangatlah penting bagi Indonesia. Kewaspadaan terhadap terorisme dan penanganan masalah terorisme merupakan bagian dari bela negara. Tentu saja, dengan itu semua semakin menguatkan kita untuk semakin memperkokoh kedaulatan Indonesia untuk lebih maju dan beradab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun