Mohon tunggu...
Al Amin Saputra
Al Amin Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

MAHASISWA UNIVERSITAS JAMBI PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Membatalkan Kenaikan UKT Bagian dari Keadilan So

6 Juni 2024   07:52 Diperbarui: 6 Juni 2024   07:55 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SIAL MASYARAKAT

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini. Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.Keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak. Ia mengatakan, kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.

Wacana kenaikan UKT membuat orang tua mahasiswa baru yang ingin mendaftarkan anak nya untuk masuk penguruaan tinggi yang di inginkan banyak memilih membatalkan unttuk mendaftar bahkan ada calon mahasiswa baru yang sudah lulus jalur snbp(seleksi nasional berdasarkan prestasi memilih tidak daftar ulang karena wacana kenaikan UKT tersebut contohnya siswa bernama Naffa Zahra Muthmainnah adalah salah satunya. Ia mengaku kecewa tidak bisa kuliah di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) yang diimpikannya sejak kecil, karena orangtuanya tidak mampu membiayai uang kuliah yang terbilang mahal.

Keputusan supermarket bijak diambil Presiden Joko Widodo yang membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggak (UKT).Banyak anak bangsa mengapresiasi keputusan tersebut. Seperti Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyambut baik dan mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.

Kebijakan tersebut  adalah sebagian keadilan sosial bagi masyarakat artinya semua kalangan status sosial ekonomi bisa masuk pengururuan tinggi yang diingikan tanpa khawatir lagi biaya pendidikan. ,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun