Mohon tunggu...
Al Amin Saputra
Al Amin Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

MAHASISWA UNIVERSITAS JAMBI PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keputusan MK Sudah Final Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

27 April 2024   17:33 Diperbarui: 27 April 2024   17:36 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah diumumkan  oleh KPU pada tanggal  20 maret 2024 yang dimenangkan  oleh pasangan  calon 02 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. 

Namun pasangan nomor urut 1 Bapak Anis- Muhaimin Iskandar dan pasangan  no 3 Bapak  Ganjar Pranowo-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu Namun

 Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud.

Dengan keputusan Mahkamah konstitusi, Kpu resmi penetapan Prabowo-Gibran dengan sah menjadi presiden dan wakil presiden 2024- 2029

Setelah bejalan nya proses demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden pasangan bapak anis dan Muhaimin mengakui kemenangan dan mengucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029,dan bapak Ganjar Pranowo-Mahfud juga memberikan ucapan kepada Prabowo-Gibran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun