Mohon tunggu...
alamhudiyw
alamhudiyw Mohon Tunggu... Wiraswasta - Direktur Eksekutif

Kopitu.co.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Outlook UMKM 2025 : Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP

24 Desember 2024   09:24 Diperbarui: 24 Desember 2024   09:24 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Silaturahmi Ketua Umum KOPITU


3.Proteksi untuk Produk Lokal:
Pemerintah harus segera menerapkan kebijakan proteksi terhadap produk lokal, seperti tarif impor yang lebih tinggi untuk produk impor yang bersaing langsung dengan produk UMKM Indonesia.


4.Digitalisasi UMKM:
Pelaku UMKM perlu didorong untuk memanfaatkan teknologi digital dalam berbagai aspek usaha mereka, mulai dari pemasaran hingga manajemen keuangan, untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar domestik dan internasional.


5.Jaminan Sosial untuk Pelaku UMKM:
Dengan pendapatan yang sebagian besar masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR), pelaku UMKM perlu mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah harus memastikan bahwa iuran jaminan sosial bagi UMKM yang berisiko tinggi dapat ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah untuk meringankan beban mereka.


Membangun Harapan Baru di Tengah Tantangan


Tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang bagi UMKM di Indonesia. Dengan langkah-langkah konkret yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM, baik melalui kebijakan yang berpihak, digitalisasi, dan proteksi produk lokal, sektor UMKM di Indonesia dapat terus berperan sebagai pendorong utama ekonomi nasional.


"UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Untuk membangun ekonomi yang kuat, kita harus mulai dengan memberdayakan UMKM. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi UMKM agar mereka bisa tumbuh dan berkembang," tutup Yoyok dengan penuh optimisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun