Mohon tunggu...
alamhudiyw
alamhudiyw Mohon Tunggu... Wiraswasta - Direktur Eksekutif

Kopitu.co.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Outlook UMKM 2025 : Ukuran Tempe Goreng di Warteg Setipis KTP

24 Desember 2024   09:24 Diperbarui: 24 Desember 2024   09:24 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Silaturahmi Ketua Umum KOPITU


Salah satu kebijakan yang mendapat sorotan tajam adalah rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Yoyok menilai bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak negatif bagi UMKM, terutama yang masih dalam tahap pemulihan setelah dampak pandemi COVID-19.

Dampak Kenaikan PPN 12% terhadap UMKM


"Jika PPN naik, harga jual produk akan meningkat, yang tentunya akan mengurangi daya beli konsumen. Sebagai contoh yang paling sederhana, jangan terkejut jika suatu saat kita makan di warteg, ukuran tempe gorengnya akan semakin tipis, setipis KTP," ungkap Yoyok dengan nada serius. Menurutnya, hal ini mencerminkan betapa besarnya dampak kebijakan tersebut terhadap sektor yang rentan seperti UMKM.


Kenaikan PPN, yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, seharusnya tidak memberatkan pelaku usaha kecil. Oleh karena itu, Yoyok mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif khusus bagi UMKM, misalnya dengan menetapkan tarif PPN yang lebih rendah atau pengecualian bagi produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM dengan omzet tertentu.
Proteksi Produk Lokal dan Serbuan Produk Impor

Proteksi Produk Lokal dan Serbuan Produk Impor


Selain tantangan internal, UMKM juga dihadapkan pada persaingan ketat dengan produk impor yang semakin membanjiri pasar domestik. Produk-produk dari luar negeri, terutama dari China, sering kali memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk lokal, membuat konsumen lebih tertarik untuk membeli barang impor.
"Jika tidak ada kebijakan proteksi yang tegas, produk lokal akan semakin terpuruk dan kalah bersaing. Pemerintah harus segera memberlakukan regulasi seperti tarif impor yang lebih tinggi atau memberikan subsidi bagi produk lokal agar pelaku UMKM bisa bersaing secara sehat," kata Yoyok.


Selain itu, ia juga mendesak pemerintah untuk segera meluncurkan kampanye besar-besaran untuk mendukung produk lokal melalui berbagai saluran, seperti media sosial dan e-commerce, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk buatan Indonesia. Kampanye ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran, tetapi juga membangun rasa kebanggaan terhadap produk lokal.


Rekomendasi Strategis untuk UMKM 2025


Untuk memastikan keberlangsungan UMKM di masa depan, Yoyok memberikan beberapa rekomendasi strategis yang perlu diterapkan:


1.Implementasi OSS Khusus UMKM:
Pemerintah harus mempercepat penerapan dan pengelolaan sistem OSS yang terintegrasi khusus untuk UMKM, agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.


2.Pengecualian PPN untuk UMKM:
Kebijakan kenaikan PPN harus disertai dengan pengecualian atau pengurangan tarif bagi UMKM, terutama yang memiliki omzet di bawah batas tertentu, untuk meringankan beban pelaku usaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun