Mohon tunggu...
Syamsu Alam
Syamsu Alam Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pembelajar Ekonomi dan Pasar Modal

KISS, Keep it Simple Sob -www.alamyin.com-

Selanjutnya

Tutup

Money

Seberapa "Kaya" Kita Memahami Kemiskinan?

5 Desember 2015   14:48 Diperbarui: 5 Desember 2015   15:20 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sedekah (Shodaqoh) adalah segala yang dikeluarkan sesorang dari hartanya dengan niat mendekatkan diri kepada Tuhan. Atau apa yang diberikan secara sukarela kepada orang lain dengan niat meraih ridha Ilahi, selain hadiyah. Termasuk kategori sedekah adalah Zakat, Nazar, Kafarah, dan lain sebaginya.

Berdasarkan definisi di atas, dapat kita jadikan acuan dasar untuk menilai maraknya slogan, seminar, dan ajakan sedekah. Mengajak orang bersedekah adalah mulia, sepanjang untuk mendepatkan ridhaNYA. Persoalan muncul ketika, beberapa agamawan, mengajak kita bersedekah agar harta kita makin bertambah, semakin dilapangkan resekinya, dan bla..bla..bla. Padahal definisi di atas jelas untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, bukan agar terjadi akumulasi harta, apalagi agar dipilih dalam pemilihan caleg, kades, bupati, gubernur, hingga ketua RT J. Menurut hemat saya, ajakan tersebut adalah sebentuk ‘kapitalisasi sedekah’ melalui iklan-iklan yang bombastis, heboh, dan menggiurkan. 

Begitu fenomena kemiskinan di Negeri yang kaya raya ini. Hendak hati memberantasnya apa daya terjebak dalam memiskinkan diri dalam memahaminya.

Wallahu A’lam. @alamyin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun