Mohon tunggu...
Alam
Alam Mohon Tunggu... Administrasi - Akademisi

Mempunyai hobby menulis, travelling dan penggiat adventure. Berbisnis Event Organizer di bidang Adventure Travelling, Outbound Training, Rafting, Paragliding dan Fun Rock Climbing.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

DPP Brigade Serdadu: "Hentikan Pembahasan RUU HIP, Pancasila Sudah Final"

17 Juni 2020   16:59 Diperbarui: 17 Juni 2020   17:03 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 16 Juni 2020

Dewan Pimpinan Pusat Brigade Anak Serdadu menyerukan kepada DPR RI, untuk menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) karena tidak ada urgensinya dan berpotensi menjadi polemik di tengah kehidupan masyarakat.

Kenapa kita tidak belajar dan membuka kembali materi atau sistem yang dulu telah ada dan di terapkan oleh BP7 ? Tukas Sekjend DPP BAS Darussalam,SE.MM. Seharusnya DPR atau Pemerintah tidak perlu malu untuk menyadur atau mengambil hal-hal yang baik yang dulu pernah ada.

"Kami sepakat bahwa ideologi pancasila harus secara terus menerus di ajarkan, disosialisasikan dan di pahami oleh seluruh rakyat indonesia, sebagai Way of Life (pandangan hidup) dalam berbangsa dan bernegara" lanjutnya.

Waspadai oknum atau siapapun yang membonceng di dalam sistem ketatanegaraan kita, dan berniat untuk merubah dan menghilangkan makna dari Pancasila yang sudah menjadi konsensus nasional dan sudah final.

DPP Brigade Anak Serdadu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun