Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalapas Narkotika Nusakambangan Beri Penguatan Jajaran Keamanan dan Ketertiban

13 Juni 2023   18:45 Diperbarui: 13 Juni 2023   18:51 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KALAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN BERI PENGUATAN JAJARAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Nusakambangan - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga standar pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan (RM. Kristyo Nugroho) memberikan pengarahan dan penguatan kepada jajaran di Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, bertempat di Ruang Kalapas, pada Selasa (13/06/23).

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Dalam kesempatan ini, Kalapas kembali mengingatkan jajaran pengamanan agar terus melakukan deteksi dini serta mengantisipasi terhadap hal- hal yang sekiranya dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, khususnya terkait Pelayanan Video Call dan Kunjungan Tatap muka.

"Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan narapidana merupakan komitmen yang ingin dicapai oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Demi mewujudkan hal tersebut, saya menginstruksikan kepada jajaran Kamtib untuk senantiasa memberikan pelayanan kunjungan yang optimal kepada narapidana sesuai aturan SOP yang berlaku", ujar Kalapas.

Kalapas juga mengajak kepada seluruh jajaran untuk selalu bekerja secara produktif dan menjaga integritas, serta menjadikan instansi tempat kita bekerja ini, sebagai ladang ibadah untuk mencari pahala sebanyak-banyaknya..

#KanwilKemenkumhamJateng

#KumhamSemakinPASTI

#KemenkumhamRI

#LapsustikNK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun