Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Narkotika Nusakambangan Komitmen Optimalkan Layanan Kebuthuhan Dasar dan Kesehatan bagi Narapidana

5 Mei 2023   14:57 Diperbarui: 5 Mei 2023   16:36 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nusakambangan - Dalam rangka optimalisasi layanan kebutuhan dasar bagi narapidana khususnya pelayanan kesehatan dan makan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan terhadap pengiriman bahan makanan, pengolahan serta pendistribusian makanan guna menjamin standar mutu pelayanan yang berkualitas.

Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, “Memberikan pelayanan terbaik kepada narapidana merupakan komitmen dan target kinerja yang ingin dicapai oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Demi mewujudkan hal tersebut, saya menginstruksikan kepada jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan makanan dan kesehatan secara optimal kepada narapidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku".

Humas LapsustikNK
Humas LapsustikNK

Sebagai infromasi, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan telah memperoleh “Sertifikat Standar Usaha Klinik Pemerintah Klinik Pratama Rawat Jalan”, yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan juga "Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga", yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Hal ini sebagai bukti komitmen kami dalam pemenuhan layanan kebutuhan dasar dan kesehatan bagi narapidana secara optimal.

Segala bentuk pelayanan yang diberikan di Lapas Narkotika Nusakambangan, Tidak Dipungut Biaya alias "GRATIS"..🇮🇩❤️🇮🇩

#AYuspahruddin

#KanwilKemenkumhamJateng

#KumhamSemakinPASTI

#KemenkumhamRI

#LapsustikNK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun